Breaking News:

Terkini Daerah

Pulang Haji, Guru SMK di Medan Rudapaksa Keponakan hingga Hamil, Anak Terlibat, Istri Minta Damai

Seorang siswi SMP yatim piatu berinisial AZZ (14) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh dua anggota keluarganya sendiri di Medan.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pemerkosaan pada perempuan. Seorang siswi SMP yatim piatu berinisial AZZ (14) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh dua anggota keluarganya sendiri di Medan. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang siswi SMP yatim piatu berinisial AZZ (14) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh dua anggota keluarganya sendiri, yakni sang paman, dan sepupunya.

Paman korban yang merupakan pelaku adalah guru bidang otomotif teknik kendaraan ringan (TKR) di SMK di Medan, Sumatera Utara, dan berstatus sebagai ASN.

Mirisnya, sang paman berinsiial MRD melakukan aksi bejatnya itu setelah beberapa hari pulang haji bersama sang istri pada 2022 lalu.

Kini korban hamil 8 bulan dan tak tahu siapa ayah bayinya, karena anak pamannya alias sang sepupu yang berinisial SNHD, juga ikut merudapaksanya.

Baca juga: Ditinggal Istri Kerja, Suami di Sleman Malah Rudapaksa Anak Kandung, Beraksi sejak Korban SD

Kepsek Kaget Anak Buahnya Jadi Pelaku Rudapaksa

Aksi bejat MRD diduga berlangsung sejak tanggal 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.

Menurut kepala SMK, MRD terakhir kali masuk mengajar pada Senin (30/10/2023).

Tak ada gelagat mencurigakan dari MRD saat mengajar di sekolah pada hari tersebut

Namun, pada Selasa tanggal 31 Oktober 2023, MRD tidak lagi masuk mengajar tanpa alasan.

Pihak SMK juga mengaku sudah berulang kali menghubunginya dan keluarga, tapi tidak ada respons.

Kepala SMK terkait, AP tak menyangka bila MRD terjerat kasus rudapaksa terhadap keponakannya sendiri.

Ia mengaku terkejut mendengar MRD ditangkap Polisi atas dugaan rudapaksa.

"Saya baru dua bulan menjabat sebagai kepala sekolah di sini. Jujur saya kaget mendengar kabar beliau ditangkap. Kami coba konfirmasi tidak diangkat. Gak ada konfirmasi. Ke istrinya juga," ungkap sang kepsek.

Pihak SMK mengatakan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Sumut meskipun itu salah satu gurunya.

AP sendiri dan pihak sekolah pun sangat menyayangkan peristiwa ini jika benar terjadi, meski bukan di lingkungan sekolah.

Pihaknya juga tidak mentolerir apabila ada tenaga pengajar justru mencoreng dunia pendidikan.

Dalam waktu dekat Kepala Sekolah akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumut terkait hal ini.

Tentunya jika MRD terbukti, akan mendapatkan sanksi tegas maupun pembinaan.

"Terus terang saya tidak menyetujui apa yang dilakukan pelaku dan sangat tidak menyukai. Apalagi ini dilakukan seorang guru. Walaupun tidak melakukan disekolah tapi menyangkut perlindungan anak," tutupnya.

Anak Pelaku Diburu Polisi

Polda Sumut menyatakan telah menangkap seorang pria berinisial MRD (56) pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan guru otomotif SMK di Kota Medan.

Ia ditangkap atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja wanita berinisial AZZ (14) keponakannya sendiri hingga hamil.

Diketahui, AZZ merupakan anak dari mendiang abang kandung istri tersangka, biasa dipanggil Boru Rambe.

MRD ditangkap oleh Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditrreskrimum Polda Sumut pada Senin (30/10/2023) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono membenarkan MRD telah ditangkap.

Seusai ditangkap, MRD digelandang ke rumah tahanan milik Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Bukan Sumpek, Motif Mertua Bunuh Menantu Hamil Ternyata karena Korban Melawan saat Mau Dirudapaksa

Meski sudah menangkap MRD, Polisi masih memburu SNHD, anak kandung MRD yang juga diduga turut merudapaksa AAZ sejak bertahun-tahun.

Ia diduga telah melarikan diri beberapa pekan lalu, sebelum Polisi menangkap ayahnya.

Alumni Akpol 1996 ini mengatakan pihaknya terus memburu SNHD untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mantan Kapolres Kediri ini mengungkap, pihaknya sudah menetapkan status tersangka terhadap keduanya. Penetapan ini pun berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti-bukti yang ada.

"Kami masih mencari keberadaan SNHD, anak tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu," ungkap Sumaryono.

Istri Pelaku Ingin Damai

Wali Kelas korban, YT mengatakan ajakan damai diajukan istri MRD yang juga adik dari almarhum ayah korban.

Diketahui, korban sudah menjadi yatim piatu sejak umur 5 tahun.

Selain mengajak damai, korban dijanjikan akan dinikahi salah satu tersangka, yaitu SNHD.

Ajakan berdamai ini usai korban mulai buka suara kepada wali kelasnya pada 16 Agustus 2023 lalu dan keluarga tersangka mulai panik.

Pernikahan ini diharapkan bisa menyelesaikan permasalah yang kian membesar.

Namun baik kepala sekolah, guru dan sejumlah lembaga perlindungan menolak permintaan keluarga tersangka.

Mereka menilai, menikahkan korban dugaan rudapaksa dengan terduga pelaku bukan menyelesaikan permasalah.

"Yang minta damai itu ibunya. Supaya dinikahkan biar kasus gak berlanjut,"ungkap YT. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Sosok MRD, Guru SMK Negeri di Medan, Tega Rudapaksa Keponakan Hingga Hamil, Beraksi Usai Pulang Haji

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Terkini DaerahMedanrudapaksaGuru
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved