Pembunuhan di Subang
Hasil Pra Rekontruksi Kasus Pemubunuhan Subang, Ada 95 Adegan terkait Peran 5 Tersangka
Terdapat beberapa adegan yang diperagakan dalam pra rekontruksi kasus pembunuhan subang yang dilakukan di dua lokasi, yakni total 95 adegan.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Satu per satu misteri kematian ibu dan anak di Subang, Jawa Barat mulai terungkap setelah Danu yang saat itu masih menjadi saksi menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat pada 17 Oktober 2023 lalu.
Kini, proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat sudah memasuki tahap pra rekontruksi.
Pra rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dilakukan pada Kamis (2/11/2023).
Terdapat beberapa adegan yang diperagakan dalam pra rekontruksi yang dilakukan di dua lokasi, yakni total 95 adegan.
Untuk lokasi pra rekontruksi digelar di tempat pedagang pecel di depan Masjid Raya Jalan Cagak dan di rumah korban yang berada di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak.
Baca juga: Mulai dari Motif hingga Peran Tersangka, Ini 5 Hal yang Belum Terungkap di Kasus Subang
Dari pra rekonstruksi terungkap peran para tersangka yakni Danu, Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi.
Dilansir TribunJabar.id, dalam adegan pra rekonstruksi ke-70 dan 85, Danu dan kedua anak Mimin, Arighi dan Abi, terlihat menggotong jasad Tuti Suhartini (55) dari kamar mandi menuju bagasi mobil Alphard.
Sementara Yosep terlihat membopong jasad putrinya, Amalia Mustika Ratu (23), lewat pintu depan untuk dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard.
Sebelum jasad keduanya dimasukkan ke bagasi, AA terlebih dulu memarkirkan mobil Alphard.
Diketahui sebelum pembunuhan terjadi, mobil Alphard itu terparkir membelakangi jalan raya.
Kemudian, AA memarkirkan mobil itu dengan posisi mengarah ke jalan raya.
Pada adegan selanjutnya, Danu tampak sibuk membawa ember berisi air untuk membersihkan bercak darah dan kaki para tersangka di lantai depan hingga ke dalam.
Setelah lantai bersih, Danu kembali pulang menggunakan motor menuju arah Jalan Cagak.
Lantas, apa peran tersangka Mimin?
Dalam kasus ini, ternyata Mimin ada di dalam rumah korban ketika eksekusi terhadap Tuti dan Amalia.
Demikian disampaikan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan, Kamis.
Danu mengetahui istri muda Yosep itu sudah berada di dalam rumah.
Ia tidak tahu dan tidak melihat dari mana Mimin masuk ke dalam rumah korban.
Baca juga: Update Kasus Subang: Polisi Geledah Rumah Yoris dan Mulyana, Banpol serta Perwira Diperiksa
"Danu hanya mengetahui Mimin sudah ada di dalam rumah TKP, tidak tahu datangnya dari mana."
"Sehingga tadi kita peragakan adegan Mimin di luar, karena Danu tak melihat Mimin saat masuk ke TKP," jelasnya.
Semua adegan yang diperagakan dalam pra rekonstruksi tersebut sesuai keterangan dan apa yang dilihat oleh Danu.
"Adegan-adegan pra rekonstruksi tersebut sesuai apa yang dilihat oleh Danu langsung saat di TKP," ucap Surawan.
Temuan Baru
Sebelumnya, Polda Jabar mengungkap sejumlah temuan baru pada kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Ditreskrimum Polda Jabar mengamankan sejumlah barang dari hasil penggeledahan di empat rumah.
Penggeledahan dilakukan di rumah Yoris, Mulyana, anggota bantuan polisi (banpol), dan seorang perwira polisi.
Sementara barang yang diamankan dari empat rumah itu yakni telepon genggam, memori card, laptop, stik golf, dan golok.
"Kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Kita cek dan uji swab ulang lagi manakala ada DNA korban di situ nanti," kata Kombes Pol Surawan, di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023).
Lebih lanjut Surawan menjelaskan alasan pihaknya melakukan penggeledahan di empat rumah tersebut.
Hal itu karena keempat orang tersebut diduga sempat masuk ke dalam Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Mereka itu orang-orang yang datang pada saat TKP awal."
"Jadi mereka ada yang diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi."
"Kemudian mengambil barang-barang di sana termasuk juga mobil," paparnya.
Baca juga: 14 Orang Tewas setelah Pesta Miras Oplosan di Subang, Warung Mirasnya Langsung Dihancurkan Warga
Selain barang-barang itu, polisi juga menemukan DNA tak dikenal di bawah jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
DNA tak dikenal itu ditemukan di bawah jasad ibu dan anak itu saat masih berada di mobil Alphard.
Diketahui, mobil Alphard ini merupakan kendaraan yang memuat jasad Tuti dan Amalia setelah dibersihkan usai dibunuh.
"Di bawah jenazah itu ditemukan DNA Mr. X dan itu dugaan yang masih kita dalami," ujar Surawan, mengutip Kompas.com.
Kendati demikian, Surawan tak menjelaskan lebih detail terkait penemuan DNA tak dikenal tersebut.
"Yang kita lakukan pemeriksaan di sini, kita ambil DNA ulang karena DNA Mr. X yang di mobil Alphard itu bentuknya darah," jelasnya.
Belum diketahui siapa pemilik DNA tersebut, penyidik hingga saat ini masih mendalami siapa Mr. X ini.
"Belum, dari sekian orang yang sudah kita mintai belum ada kecocokan."
"Makanya, siapa saksi yang belum diperiksa dan belum diambil DNA-nya seorang kita kejar terus," jelasnya.
Sebagai informasi, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumah mereka pada 18 Agustus 2021.
Dua tahun berlalu, akhirnya kasus tersebut terungkap setelah tersangka Danu menyerahkan diri ke polisi.
Selain Danu, polisi juga telah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka adalah Yosep, suami dari Tuti sekaligus ayah Amalia; Mimin, istri kedua Yosep; Arighi Reksa Pratama, anak Mimin; dan Abi, anak Mimin.
Sejauh ini, polisi telah menahan dua tersangka yakni Danu dan Yosep, sedangkan tiga tersangka lainnya tak ditahan.
Sementara untuk motif pembunuhan, polisi masih melakukan penyelidikan.
Polisi kini tengah menelusuri aliran dana Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep.
Yayasan itu diketahui dikelola oleh Tuti dan Amalia.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Ahya Nurdin/Salma Dinda Regina, Kompas.com/Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul Peran 5 Tersangka Kasus Subang: Yosep Bopong Jasad Amalia ke Mobil, Mimin di TKP saat Eksekus
Sumber: Tribun Jabar
Siapa Ipda Taryono? Sosoknya Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, Cek Perannya |
![]() |
---|
Yosef Divonis 20 Penjara terkait Kasus Pembunuhan di Subang, Sikap Sopan Meringankan Hukuman |
![]() |
---|
Praperadilan Mimin Cs Ditolak, Kuasa Hukum Yosef Siapkan Strategi Ini di Persidangan Kasus Subang |
![]() |
---|
Update Kasus Subang, Kuasa Hukum Yosep Sebut Danu Ganti Nama Pelaku yang Sesungguhnya, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Polda Jabar Ungkap Cerita di Balik Danu yang Serahkan Diri dalam Kasus Subang, Tak Langsung Percaya |
![]() |
---|