Breaking News:

Pembunuhan di Subang

UPDATE Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Temukan Bukti Baru yang Tersimpan Selama 2 Tahun

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, kini akhirnya menemukan titik terang, ini updatenya.

YouTube Anjas Asmara
Yosef (kiri) dan Ramdanu (kanan) mengenakan baju tahanan di Polda Jabar. Mereka menjadi 2 dari 5 tersangka pembunuhan Subang dengan korban Tuti dan Amalia, Rabu 18 Oktober 2023. 

"Dia mungkin merasa ada tekanan," ucap Surawan, Rabu (18/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Kendati demikian, Surawan tak menjelaskan detail tekanan yang dialami Danu selama dua tahun tersebut.

Menurut Surawan, pengakuan Danu ini sebetulnya sudah didapatkan penyidik dua pekan lalu.

Namun, saat itu penyidik masih ragu.

"Kemarin menurut pengakuan dia, dia sudah berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukumnya."

"Alangkah bagusnya dia menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya," tandasnya.

Selain Danu, polisi telah menetapkan empat tersangka lain dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Mereka adalah Yosep, suami Tuti sekaligus ayah Amalia; Mimin, istri kedua Yosep; Arighi Reksa Pratama, anak Mimin; dan Abi, anak Mimin.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsBogor.com/Damanhuri, Kompas.com/Agie Permadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kondisi Rumah Lokasi Pembunuhan Tuti dan Amalia, Dibiarkan Kosong 2 Tahun, Masih Ada Bercak Darah

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PembunuhanPolisiSubangTersangka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved