Breaking News:

Pembunuhan di Subang

UPDATE Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Temukan Bukti Baru yang Tersimpan Selama 2 Tahun

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, kini akhirnya menemukan titik terang, ini updatenya.

YouTube Anjas Asmara
Yosef (kiri) dan Ramdanu (kanan) mengenakan baju tahanan di Polda Jabar. Mereka menjadi 2 dari 5 tersangka pembunuhan Subang dengan korban Tuti dan Amalia, Rabu 18 Oktober 2023. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, kini akhirnya menemukan titik terang.

Setelah dua tahun berlalu, polisi akhirnya menetapkan lima tersangka pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).

Kasus ini mulai terkuak setelah M Ramadanu alias Danu, satu di antara tersangka, menyerahkan diri ke polisi dan membongkar aksi keji para pelaku lainnya.

Baca juga: Kronologi Tuti dan Amalia Korban Kasus Subang Dimasukkan ke Alphard, Pengacara Danu: Disuruh Bantu

Polisi pun menemukan bukti baru untuk mengungkap tabir pembunuhan yang terjadi di Jalan Cagak, Desa Ciseutik, Kabupaten Subang, Jawa Barat itu.

Berikut ini update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dikutip dari Tribunnews, Jumat 20 Oktober 2023:

Kondisi Rumah TKP Pembunuhan Dibiarkan Kosong

Dua tahun berlalu, rumah yang menjadi lokasi penemuan jasad ibu dan anak korban pembunuhan di Subang, kembali menjadi sorotan.

Diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi rumah mereka pada 18 Agustus 2021 lalu.

Setelah pembunuhan itu, rumah keduanya yang berada di Jalan Cagak dibiarkan kosong.

Kini rumah itu kembali didatangi polisi untuk mengungkap pembunuhan Tuti dan Amalia.

Rumah itu tampak tak terawat, rumput hingga ilalang terlihat tumbuh subur di halaman, melansir TribunnewsBogor.com.

Setelah kejadian itu, suami Tuti, Yosep tinggal bersama istri mudanya, Mimin.

Sementara Yoris, anak sulung Tuti dan Yosep sudah pisah rumah  dan tinggal bersama istrinya.

Polisi Temukan Bukti Baru

Dari rumah Tuti, polisi mengamankan satu buah ember biru yang tersimpan selama dua tahun.

Ember itu merupakan bukti yang digunakan Danu untuk membersihkan darah di lantai rumah korban.

Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, Jumat (20/10/2023).

"Ada mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal yang digunakan oleh MR untuk membersihkan darah di lantai."

"Itu satu buah ember warna biru yang kita dapatkan di TKP," ucap Surawan, dilansir Kompas.com.

Temuan barang bukti ember tersebut merupakan hasil keterangan Danu yang dibawa penyidik ke TKP, Kamis (19/10/2023).

"Iya tadi malam kami baru dapatkan itu digunakan oleh tersangka untuk membersihkan bekas-bekas darah yang ada di lantai," ungkapnya.

Baca juga: Akting Yosef Terbongkar setelah 2 Tahun Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang, Kini Jadi Tersangka

Surawan menjelaskan, kondisi di TKP juga masih utuh sejak saat garis polisi dicabut sampai saat ini.

Bahkan, masih ada bercak darah yang ditemukan di lokasi.

"Sejauh ini TKP masih asli, masih ada bercak darah, masih seperti itu kondisinya," ungkapnya.

Sementara untuk barang bukti golok yang sempat disebutkan Danu dalam keterangannya, saat ini polisi masih mencarinya.

Dijelaskan Surawan, peran Danu diminta Yosep untuk mengambil golok saat peristiwa itu terjadi.

"Sementara kita masih lakukan pencarian dulu dengan melakukan integrasi terhadap tersangka," tandasnya.

Danu Serahkan Diri ke Polisi, 5 Orang Jadi Tersangka

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini menemui titik terang setelah Danu menyerahkan diri ke polisi.

Danu akhirnya mengakui perbuatannya setelah dua tahun karena merasa tertekan.

"Dia mungkin merasa ada tekanan," ucap Surawan, Rabu (18/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Kendati demikian, Surawan tak menjelaskan detail tekanan yang dialami Danu selama dua tahun tersebut.

Menurut Surawan, pengakuan Danu ini sebetulnya sudah didapatkan penyidik dua pekan lalu.

Namun, saat itu penyidik masih ragu.

"Kemarin menurut pengakuan dia, dia sudah berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukumnya."

"Alangkah bagusnya dia menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya," tandasnya.

Selain Danu, polisi telah menetapkan empat tersangka lain dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Mereka adalah Yosep, suami Tuti sekaligus ayah Amalia; Mimin, istri kedua Yosep; Arighi Reksa Pratama, anak Mimin; dan Abi, anak Mimin.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsBogor.com/Damanhuri, Kompas.com/Agie Permadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kondisi Rumah Lokasi Pembunuhan Tuti dan Amalia, Dibiarkan Kosong 2 Tahun, Masih Ada Bercak Darah

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PembunuhanPolisiSubangTersangka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved