Breaking News:

Pilpres 2024

Sinyal Gibran Rakabuming Bukan Cawapres Prabowo: Sebut Tak Buat SKCK, Tepis Rumor Pindah ke Golkar

Wali Kota Solo, yakni Gibran Rakabuming Raka diyakini tengah memberi indikasi bahwa dirinya bukanlah bacawapres dari Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Penulis: Aulia Majid
Editor: auliamajd
Tribunnews.com
Momen kebersamaan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Wali Kota Solo, yakni Gibran Rakabuming Raka diyakini tengah memberi indikasi bahwa dirinya bukanlah bacawapres dari Prabowo Subianto di Pilpres 2024. 

"Tidak, saya ini di sini terus. Tidak ke mana-mana."

"Tulis saja tidak benar (bergabung ke Golkar)," ujar Gibran, dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Apabila Gibran urung maju sebagai cawapres Prabowo, tentu kandidat kuat mengarah kepada Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra.

Baca juga: Bicara soal Singkatan Nama Paslon Pilpres 2024, Mahfud MD Sindir Pasangan Prabowo-Erick Thohir

Dikutip dari Kompas.com, Gibran mengaku tidak ada komunikasi soal tawaran tersebut.

Bahkan, dirinya mengaku kaget dengan rumor yang berkembang di DKI Jakarta.

Wali Kota Solo itu juga meminta yang membuat rumor dirinya memberi komentar.

"Kalau komunikasi iya, tapi tidak untuk ini tadi ya (rumor bergabung Golkar)," kata Gibran.

Suami Selvi Ananda ini menuturkan, komunikasi yang dijalankan olehnya itu semata-mata untuk menyambung silahturahim.

Sementara dikutip dari Tribunnews, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan Rapimnas tak ada bahasan soal Gibran.

Selain itu, Airlangga juga membantah bahwa partainya akan hengkang dari Koalisi Indonesia Maju untuk mendung Prabowo.

"Rapimnas hanya membahas keputusan partai Golkar," kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor DPP Golkar.

"Golkar sudah mendeklarasikan mendukung Pak Prabowo. Baik terimakasih," pungkasnya.

Baca juga: Yusril Pasang Badan untuk Gibran demi Jadi Bacawapres Prabowo jika Putusan MK Alami Masalah Hukum

Diberitakan sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka makin mulus untuk maju di Pemilihan Presiden 2024.

Diketahui, Gibran Rakabuming menjadi pihak yang diuntungkan atas putusan Mahkamah Konstitusi, Senin 16 Oktober 2023.

Dalam putusan itu, MK menerima permohonan untuk kepala daerah sedang atau sudah pernah menjabat maju ke ajang Pilpres 2024 dengan usia di bawah 40 tahun.

Halaman
123
Tags:
Gibran Rakabuming RakaPrabowo SubiantoPilpres 2024Partai GolkarPDIP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved