Pemilu 2024
Cuitan Gibran Rakabuming Raka setelah MK Tolak Gugatan Batas Usia 35 Tahun untuk Capres-Cawapres
Berdasarkan amar putusan yang dibacakan oleh Anwar Usman jika gugatan batas usia capres cawapres ditolak.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Dalam perkembangannya, gugatan mengenai batas usia capres dan cawapres kemudian dikaitkan dengan upaya untuk memuluskan langkah bagi Gibran untuk maju sebagai cawapres untuk Prabowo Subianto.
Keputusan itu akan dilakukan MK pada Senin 16 Oktober 2023 sebelum pengumuman pendaftaran capres-cawapres.
Ketua MK Anwar Usman pun jadi sorotan karena merupakan kakak ipar Jokowi yang akan memutuskan nasib keponakannya sendiri, Gibran. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Pemilu 2024
4 Fakta Sidang Sengketa Pileg 2024 yang Disidangkan MK Mulai Hari Ini, PPP dengan Perkara Terbanyak |
![]() |
---|
Partai Pengusung Gibran saat Pilwalkot Nilai Sebutan Khilaf PDIP Kurang Pas, Hanya Emosional Sesaat |
![]() |
---|
Daftar 19 Caleg Perempuan Partai Gerindra yang Lolos ke DPR RI, Bertambah dari Periode 2019-2024 |
![]() |
---|
Hasto Klaim PDIP Menang 3 Kali Pemilu meski Tanpa Jokowi, Singgung Suara PSI yang Tak Bisa Lolos |
![]() |
---|
Daftar 3 Pendakwah yang Gagal Melaju ke Senayan, Ada Caleg Petahana hingga Ustaz Yusuf Mansur |
![]() |
---|