Breaking News:

Pilpres 2024

Reaksi Santai Jokowi saat Ditanyai Gibran Jadi Wakil Prabowo: Beberapa Bulan Enggak Pernah Ketemu

Berikut reaksi dari Presiden Jokowi saat ditanyai perihal sang anak, yakni Gibran Rakabuming Raka yang menjadi kandidat bacawapres Prabowo.

Penulis: Aulia Majid
Editor: auliamajd
Istimewa via Warta Kota
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mendampingi Presiden Jokowi blusukan ke Pasar Grogolan, Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (29/8/2023). 

Bahkan, Prabowo menilai apabila berpasangan dengan Gibran di Pilpres 2024 adalah kehendak rakyat, maka sosok yang menjabat sebagai Menteri Pertahanan tersebut akan mendengarkan suara rakyat.

Terlebih, animo dukungan Gibran untuk menjadi wakil Prabowo Subianto telah banyak menggema di masyarakat.

"Ya, gimana kalau kehendak rakyat begitu? Ya? Ini kita tidak bicara kehendak elite. Tapi ini karena ada dukungan dari rakyat, Anda sendiri dengar dari mana-mana," tutur Prabowo di kediamannya yang terletak di Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu 11 Oktober 2023, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.

Menurut Prabowo, nama Gibran baru dibahas apabila Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan perkara batasan usia minimal capres-cawapres.

"Iya, dong (nama Gibran cawapres tunggu MK). Kita tunggu putusan MK," tambah Prabowo.

Di sisi lain, MK baru mengumumkan putusan perkara batas minimal usia capres-cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023.

Apabila batas usia minimal capres-cawapres dikabulkan untuk menjadi 35 tahun, Gibran Rakabuming yang kini berusia 36 tahun tersebut bisa maju untuk kontestasi Pilpres 2024 mendatang.

Momen kebersamaan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Momen kebersamaan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (Tribunnews.com)

Baca juga: Prabowo-Gibran Banjir Dukungan, sang Wali Kota Solo Pilih Beri Jawaban Santai: Tanya Gerindra Dong

MK Segera Umumkan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Polemik batas usia minimal capres-cawapres jelang Pilpres 2024 disinyalir bakal segera berakhir setelah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Anwar Usman telah melakukan finalisasi putusan perkara tersebut.

Dilansir TribunWow.com, jelang Pilpres 2024 ini, persyaratan usia minimal capres dan cawapres yang berusia paling rendah 40 tahun sempat digugat.

Batasan usia capres-cawapres tersebut sempat diusulkan untuk diubah menjadi minimal 35 tahun untuk Pilpres 2024 nanti.

Kini, perkara batas usia capres-cawapres disebut oleh Ketua MK Anwar Usman sudah hampir selesai.

Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com pada Rabu, 11 Oktober 2023, sidang pembacaan putusan perkara batas usia capres-cawapres sudah memiliki jadwal, yakni bakal digelar pada Senin 16 Oktober 2023 kelak.

"Ini finalisasi," ujar Anwar Usman, Selasa 10 Oktober 2023 malam.

Anwar Usman juga menyatakan bahwa sidang putusan nanti semua hakim konstitusi akan hadir dengan lengkap.

Halaman
1234
Tags:
Presiden JokowiPilpres 2024PrabowoGibran Rakabuming RakaKaesang Pangarep
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved