Breaking News:

Terkini Nasional

Link dan Cara Cek Bansos PKH, Cair Oktober 2023, Cukup Isi Wilayah dan Nama Sesuai KTP!

Bagi kamu yang ingin mengecek apakah termasuk penerima bantuan, bisa mengakses link yang tersedia dalam artikel ini, serta mengikuti tata caranya.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Uang. Bagi kamu yang ingin mengecek apakah termasuk penerima bantuan, bisa mengakses link yang tersedia dalam artikel ini, serta mengikuti tata caranya. 

TRIBUNWOW.COM - Kabar gembira, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 tahap 4 cair Oktober ini.

Bagi kamu yang ingin mengecek apakah termasuk penerima bantuan, bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id yang tersedia dalam artikel ini, serta mengikuti tata caranya.

Cara mengecek penerima bansos PKH 2023 pun cukup gampang, kamu cuma perlu menyiapkan KTP saja.

Baca juga: Fakta Subsidi BBM Rp 24,17 Triliun Dialihkan ke Bansos, dari BLT Rp 150 Ribu hingga BSU Rp 600 Ribu

Sebelumnya, penyaluran bantuan PKH menggunakan skema e-warong, tetapi kini metode tersebut telah digantikan.

Bantuan PKH tahap 4 akan diberikan dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara, yang dapat ditarik oleh penerima manfaat melalui ATM rekening pribadi mereka.

Perubahan ini sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 yang mengizinkan penarikan tunai atau barang dalam penyaluran bantuan sosial, sekaligus sebagai respons atas penyimpangan-penyimpangan selama penyaluran BPNT.

Namun, PKH tidak hanya sekadar memberikan bantuan finansial.

Program ini juga memiliki misi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Keluarga yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini telah terdaftar dalam database Dinas Sosial.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023 Lewat KTP

Bagi yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, ikuti langkah-langkah berikut:

* Periksa KTP Anda, simak bagian Nama dan Alamat.

* Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial atau cekbansos.kemensos.go.id.

* Isikan informasi tentang wilayah tempat tinggal Anda.

* Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Halaman
12
Tags:
cekbansos.kemensos.go.idBantuan Sosial (Bansos)Program Keluarga Harapan (PKH)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved