Pilpres 2024
Prabowo Subianto Tak Masalah Gibran Jadi Wakilnya di Ajang Pilpres 2024, Singgung Kehendak Rakyat
Bacapres dari KIM, yakni Prabowo Subianto tak mempermasalahkan wacana duet dengan Gibran Rakabuming di Pilpres 2024 nanti.
Penulis: Aulia Majid
Editor: auliamajd
TRIBUNWOW.COM - Santernya sosok Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi wakil dari Prabowo Subianto di ajang Pilpres 2024 membuat sang bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut buka suara.
Dilansir TribunWow.com, Prabowo Subianto yang belum mendeklarasikan wakilnya untuk Pilpres 2024 tersebut sempat dikaitkan dengan beberapa nama yang potensial menjadi partnernya.
Sosok seperti Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hingga Gibran Rakabuming masuk ke bursa bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Prabowo Subianto.
Baca juga: Potensi Gibran Jadi Cawapres Prabowo Masih Terbuka, Pengamat: Paling Dekat Kekuasaan yang Menang
Kini, Prabowo sendiri tak menampik Gibran memang masuk ke dalam bursa bacawapresnya di Pilpres 2024 nanti.
Bahkan, Prabowo menilai apabila berpasangan dengan Gibran di Pilpres 2024 adalah kehendak rakyat, maka sosok yang menjabat sebagai Menteri Pertahanan tersebut akan mendengarkan suara rakyat.
Terlebih, animo dukungan Gibran untuk menjadi wakil Prabowo Subianto telah banyak menggema di masyarakat.
"Ya, gimana kalau kehendak rakyat begitu? Ya? Ini kita tidak bicara kehendak elite. Tapi ini karena ada dukungan dari rakyat, Anda sendiri dengar dari mana-mana," tutur Prabowo di kediamannya yang terletak di Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu 11 Oktober 2023, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.
Menurut Prabowo, nama Gibran baru dibahas apabila Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan perkara batasan usia minimal capres-cawapres.
"Iya, dong (nama Gibran cawapres tunggu MK). Kita tunggu putusan MK," tambah Prabowo.
Di sisi lain, MK baru mengumumkan putusan perkara batas minimal usia capres-cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023.
Apabila batas usia minimal capres-cawapres dikabulkan untuk menjadi 35 tahun, Gibran Rakabuming yang kini berusia 36 tahun tersebut bisa maju untuk kontestasi Pilpres 2024 mendatang.

Baca juga: Prabowo-Gibran Banjir Dukungan, sang Wali Kota Solo Pilih Beri Jawaban Santai: Tanya Gerindra Dong
MK Segera Umumkan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Polemik batas usia minimal capres-cawapres jelang Pilpres 2024 disinyalir bakal segera berakhir setelah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Anwar Usman telah melakukan finalisasi putusan perkara tersebut.
Dilansir TribunWow.com, jelang Pilpres 2024 ini, persyaratan usia minimal capres dan cawapres yang berusia paling rendah 40 tahun sempat digugat.
Batasan usia capres-cawapres tersebut sempat diusulkan untuk diubah menjadi minimal 35 tahun untuk Pilpres 2024 nanti.