Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Atasi Polusi Udara di Jakarta, Kapolri Usulkan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor Diterapkan

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengusulkan penerapan ganjil genap untuk sepeda motor diterapkan di kawasan Jakarta.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi kendaraan melintas di jalan raya. Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengusulkan penerapan ganjil genap untuk sepeda motor diterapkan di kawasan Jakarta. 

TRIBUNWOW.COM - Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengusulkan penerapan ganjil genap untuk sepeda motor diterapkan di kawasan Jakarta.

Hal ini demi mengatasi polusi udara di Jakarta dan sekitarnya yang memburuk, bahkan sampai menyebabkan infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) di daerah tertentu.

Dengan adanya penerapan ganjil genap ini, diharapkan polusi udara semakin berkurang serta lingkungan bumi kembali membaik.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Hari Ini: 17 Wilayah Waspada Cuaca Ekstrem, Rabu 27 September 2023

“Beberapa waktu lalu dihadapkan dengan polusi udara, khususnya di DKI Jakarta, 67 persen disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor, 26,8 persen dari industri manufaktur, sisanya pembakaran sampah,” kata Sigit di acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 yang disiarkan secara daring, Selasa (26/9/2023).

“Ini jadi keprihatinan bersama, sehingga kita diminta untuk ikut menjaga agar yang namanya polusi udara ke depan bisa kita tekan, karena ini terkait perubahan lingkungan, climate change dan untuk kesehatan,” imbuhnya.

Listyo Sigit Prabowo mengatakan, usaha yang dilakukan Polri untuk menekan polusi udara di antaranya dengan beralih ke kendaraan listrik serta mendorong konversi, dari energi fosil ke energi listrik.

“Saya kira nanti kita yang akan memulai untuk bergeser dari mobil fosil ke listrik, dan juga kita dorong konversi perubahan dari motor yang menggunakan energi fosil ke listrik. Ini juga bagus untuk UMKM, memang sudah ada subsidi, tapi yang non subsidi juga kita dorong,” kata Sigit.

Selain itu, Sigit juga menyoroti terkait peraturan ganjil genap yang ke depannya diharapkan bisa diterapkan untuk pengguna sepeda motor.

“Ganjil genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik maupun mobil listrik, sekarang motor masih bebas ganjil genap. Tapi suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi,” ucap Sigit.

Sebelumnya pada 2020 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sempat mengeluarkan wacana untuk menerapkan ganjil genap bagi sepeda motor pribadi.

Namun, kebijakan ini dianggap sulit untuk dilakukan.

Kondisi ini lantaran jumlah motor yang beredar di Jakarta cukup banyak karena hampir setiap masyarakat memiliki motor.

Belum lagi adanya potensi negatif yang timbul, seperti pemalsuan pelat nomor sampai kenaikan jumlah motor untuk mengakali kebijakan tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Usulkan Ganjil Genap Untuk Sepeda Motor"

Sumber: Kompas.com
Tags:
polusi udaraganjil genapJakartaKapolriListyo Sigit Prabowo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved