Berita Viral
Viral Guru Dimutasi karena Tolak Aturan Toilet Berbayar di Sekolah, Kepsek: Bentuk Karakter Siswa
Viral di media sosial video seorang guru yang mengaku dimutasi karena menolak aturan toilet berbayar Rp 500 di sekolahnya.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial video seorang guru yang mengaku dimutasi karena menolak aturan toilet berbayar Rp 500 di sekolahnya.
Rupanya, peristiwa yang terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur itu, menurut kepala sekolah adalah kejadian 2018 lalu.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @ndorobei.official pada Kamis (21/9/2023), tampak guru bernama Mohamad Arif itu menyebut kebijakan toilet berbayar ini tidak masuk akal.
Baca juga: Viral Guru Nangis Ngaku Gaji Ditahan Kepsek, Ternyata karena Tak Dispilin hingga Bolos di Jam Kerja
Dikutip dari TribunMadura.com, Arif mengatakan awalnya terdapat rapat sekolah yang membahas mengenai aturan siswa yang hendak menggunakan kamar mandi dan toilet sekolah harus membayar sebesar Rp500.
Arif kemudian menyatakan tak setuju dengan alasan fasilitas sekolah seharusnya bebas digunakan oleh siswa.
Namun akibat penolakan tersebut, Arif mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari pihak kepala sekolah.
"Karena tidak ada sinkronisasi antara pendapat saya dengan pak Nokman sebagai Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan, saya mendapatkan tindakan yang tidak mengenakkan," ujar Arif.
Tindakan itu berupa pemberhentian Arif sebagai anggota pengendalian mutu (Pengemut) MAN 1 Pamekasan, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Arif yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan itu baru menyadari kejanggalan itu saat memasuki tahun ajaran baru.
"Saya lupa tahunnya, di situ tidak tercantum nama saya sebagai anggota Pengemut," kenang Arif.
Tak hanya itu, Arif tiba-tiba mendapatkan surat berisi keputusan pemindahan tempat mengajar yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
Rupanya, surat tersebut berupa pemberitahuan pemindahan tempat mengajar atau mutasi ke MA Miftahus Sudur, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
"Tahu-tahu dalam SK yang saya terima tertulis berdasarkan keputusan mutasi yang diberikan oleh Kakanwil Kemenag dan membaca surat Kepala Kemenag Pamekasan serta pemindahan ini telah mendapat persetujuan dari Kepala Kemenag Pamekasan," ungkapnya.
Arif mengaku dibuat rugi atas pemindahan tempat mengajar yang sepihak ini.
Sebab, jarak sekolah tersebut terbilang jauh untuk ia tempuh setiap hari dengan kondisi fisik yang sudah tak muda lagi.
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|