Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Bupati Rudapaksa Pelayan Kafe: Berakhir Dinikahi dengan Mahar Rp 1 Miliar, tapi Korban Kabur

Publik Tanah Air digegerkan dengan kasus rudapaksa yang dilakukan oleh Bupati Maluku Tenggara (Malra), M Thaher Hanubun, ini fakta-faktanya.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunAmbon.com/Pemkab Malra/Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun saat menjalankan tugasnya. Thaher Hanubun kini terseret kasus dugaan pelecehan seksual terhadap wanita 21 tahun berinisial TA. 

Meski kasus ini sudah kadung menjadi sorotan, keluarga korban memutuskan mencabut laporan terhadap Thaher Hanubun.

Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat, mengatakan pencabutan laporan dilakukan pada Rabu (6/9/2023).

Disebutkan, pihak keluarga telah menerima kejadian ini dan menganggapnya sebagai musibah.

"Sejak kasus ini dilaporkan, setiap hari penyidik mendatangi kediaman pelapor untuk melakukan pendampingan, namun pernah ditolak oleh orang tua pelapor dengan alasan pelapor ingin ketenangan," ujar Roem.

Saat ini, tidak diketahui keberadaan korban dan keluarganya.

Pihak kepolisian telah mencoba mendatangi kediaman keluarga korban, namun tak ada hasil.

Diduga, korban dan keluarga telah melarikan diri ke Pulau Jawa.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami) (TribunAmbon.com/Sarah Elnyora/Rahmat Tutupoho/Jenderal Louis R/Fandi Wattimena)

Berita terkait Kasus Rudapaksa Lainnya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BupatirudapaksaMaluku Tenggara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved