Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Bupati Rudapaksa Pelayan Kafe: Berakhir Dinikahi dengan Mahar Rp 1 Miliar, tapi Korban Kabur

Publik Tanah Air digegerkan dengan kasus rudapaksa yang dilakukan oleh Bupati Maluku Tenggara (Malra), M Thaher Hanubun, ini fakta-faktanya.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunAmbon.com/Pemkab Malra/Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun saat menjalankan tugasnya. Thaher Hanubun kini terseret kasus dugaan pelecehan seksual terhadap wanita 21 tahun berinisial TA. 

Tak tanggung-tanggung, Thaher Hanubun memberikan mahar Rp 1 miliar demi bisa menikahi korban.

"Maharnya itu diantar langsung oleh kontraktornya bupati ke Jakarta," ungkap Othe.

4. Korban Kabur

Pernikahan itu digelar tanpa kehadiran korban.

Adapun saat pernikahan berlangsung, korban justru tengah berada di Jakarta.

Sang paman ditunjuk sebagai wali pernikahan dengan Thaher Hanubun.

Menurut Othe, orangtua korban telah mengikhlaskan anaknya dinikahi meski sempat melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual.

Ia yakin korban dipaksa menerima pinangan Thaher Hanubun.

5. Korban Coba Akhiri Hidup

Di tengah permasalahan pelik yang dialaminya, korban sudah beberapa kali mencoba mengakhiri hidup.

Tindakan itu dilakukan karena korban terus mengalami intimidasi dari pihak Thaher Hanubun.

Percobaan pertama dilakukan dengan menyayat tangan hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit.

Setelah itu, korban kembali mencoba mengakhiri hidup dengan meminum obat keras.

"Sewaktu mendampingi korban, saya melihat 7 luka bekas sayatan di lengan kiri korban. Saya bilang buat dia untuk jangan sakiti diri sendiri," ujar Othe, dilansir Tribun Ambon.

6. Laporan Dicabut

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BupatirudapaksaMaluku Tenggara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved