Berita Viral
Fakta Dokter Gadungan RS PHC Surabaya: Pernah Dinas di Cepu, Sempat Dipenjara karena Kasus yang Sama
Sosok Santoso kini tengah menghebohkan media sosial setelah ketahuan menjadi dokter gadungan selama dua tahun di RS PHC Surabaya.
Penulis: Aulia Majid
Editor: Lailatun Niqmah
Santoso yang menyamar sebagai dokter gadungan di PT PHC tersebut tercatat sebagai dokter klinik K3 di wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah.
Buntut dari aksinya yang sempat tak terendus tersebut, Santoso bisa mengantongi gaji sebesar Rp 7,5 juta belum tunjangan yang ia dapatkan juga sebagai dokter klinik.
Tabiat Santoso akhirnya ketahuan setelah perusahaan mengurus perpanjangan kontrak kerja dan membuatnya kini diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.
PT PHC selaku pihak yang dirugikan berharap kasus Santoso bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat.
Baca juga: VIRAL Lagu Halo Halo Bandung Ciptaan Ismail Marzuki Dijiplak Malaysia, Liriknya Diganti Begini
Dilaporkan ke Polisi
Setelah proses klarifikasi kepada Susanto, akhirnya pihak PT. PHC melaporkannya ke polisi.
Kerugian pihak PT.PHC selama dua tahun mempekerjakan Susanto sebanyak Rp 262 juta.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, terdakwa Susanto didakwa melanggar pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Pasal dimaksud berbunyi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang. (TribunWow.com)
Baca berita viral lainnya
Sebagian artikel ini telah diolah dari Bangkapos.com dengan judul "SOSOK Santoso, Dua Tahun Jadi Dokter Gadungan yang Ternyata Cuma Tamatan SMA, Digaji Rp7,5 Juta" dan Kompas.com dengan judul "Pria Lulusan SMA di Surabaya Menyaru Dokter Selama 2 Tahun Pakai Identitas Orang Lain"