Breaking News:

Berita Viral

Fakta Dokter Gadungan RS PHC Surabaya: Pernah Dinas di Cepu, Sempat Dipenjara karena Kasus yang Sama

Sosok Santoso kini tengah menghebohkan media sosial setelah ketahuan menjadi dokter gadungan selama dua tahun di RS PHC Surabaya.

Penulis: Aulia Majid
Editor: Lailatun Niqmah
Instagram/@fakta.suroboyo
Sosok Santoso, 2 tahun jadi Dokter Gadungan yang ternyata cuma tamatan SMA terima gaji Rp7,5 Juta. 

TRIBUNWOW.COM - Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan kabar seorang pria lulusan SMA yang bernama Santoso menjadi dokter gadungan di RS PHC Surabaya.

Dilansir TribunWow.com, Santoso yang merupakan dokter jadi-jadian tersebut sudah melakukan aksinya di RS PHC Surabaya selama dua tahun lamanya.

Tentunya sudah banyak orang yang menjadi korban penipuan Santoso yang mengaku-ngaku sebagai dokter tersebut.

Baca juga: Viral Pria Lulusan SMA di Surabaya Jadi Dokter Gadungan Selama 2 Tahun, Sebulan Digaji Rp 7,5 Juta

Santoso sendiri diketahui sudah menjalankan aksinya selama dua tahun semenjak RS PHC Surabaya membuka lowongan pekerjaan pada Apirl 2020 silam.

Dilansir TribunWow.com dari BangkaPos.com, Santoso awalnya mendaftar lowongan RS PHC Surabaya yang membutuhkan orang di bagian Tenaga Layanan Clinic sebagai Dokter First Aid.

Mengetahui ada lowongan, Santoso langsung mencari identitas secara acak untuk mendaftar lamaran pekerjaan RS PHC tersebut.

Akhirnya, Santoso memilih untuk memakai identitas dari dr Anggi Yurikno yang berasal dari Bandung, Jawa Barat dan hanya mengganti fotonya saja.

Berbekal identitas colongan tersebut, Santoso yang mendaftar secara online melalui surat elektronik HRD Rumah Sakit PHC Surabaya di luar dugaan berhasil diterima.

"Saya nggak ada edit ijazah, semua asli punya beliau. Tapi saya scan, saya ganti foto," tutur Santoso.

Santoso (atas kiri) menjalani sidang kasus dokter gadungan lulusan SMA.
Santoso (atas kiri) menjalani sidang kasus dokter gadungan lulusan SMA. (Tribunjatim.com/Tony Hermawan)

Baca juga: Profil Virly Virginia, Model yang Viral di Twitter karena Diduga Terlibat Produksi Film Dewasa

Diketahui bahwa Santoso sudah menjalankan aksi penipuan identitas tersebut sudah selama dua tahun atau sepertiga kontraknya.

Di lain pihak, Direktur Utama PT PHC, yakni dr Subardjo mengaku telah kocolongan terkait lolosnya Santoso sebagai dokter gadungan.

Namun, dr Subardjo menegaskan tidak ada pasien yang menjadi korban.

Direktur Utama PT PHC tersebut menegaskan bahwa Santoso hanya bertugas sebagai dokter umum dan hanya bertugas untuk mengecek kesehatan pekerja dan tidak memberi resep obat-obatan.

"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH. Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," lanjutnya.

Diketahui Santoso sempat masuk penjara pada tahun 2011 lalu dengan kasus yang sama, di mana ia menipu beberapa rumah sakit di Kalimantan dan mengaku sebagai dokter.

Santoso yang menyamar sebagai dokter gadungan di PT PHC tersebut tercatat sebagai dokter klinik K3 di wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah.

Buntut dari aksinya yang sempat tak terendus tersebut, Santoso bisa mengantongi gaji sebesar Rp 7,5 juta belum tunjangan yang ia dapatkan juga sebagai dokter klinik.

Tabiat Santoso akhirnya ketahuan setelah perusahaan mengurus perpanjangan kontrak kerja dan membuatnya kini diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

PT PHC selaku pihak yang dirugikan berharap kasus Santoso bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat.

Baca juga: VIRAL Lagu Halo Halo Bandung Ciptaan Ismail Marzuki Dijiplak Malaysia, Liriknya Diganti Begini

Dilaporkan ke Polisi

Setelah proses klarifikasi kepada Susanto, akhirnya pihak PT. PHC melaporkannya ke polisi.

Kerugian pihak PT.PHC selama dua tahun mempekerjakan Susanto sebanyak Rp 262 juta.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, terdakwa Susanto didakwa melanggar pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Pasal dimaksud berbunyi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang. (TribunWow.com)

Baca berita viral lainnya

Sebagian artikel ini telah diolah dari Bangkapos.com dengan judul "SOSOK Santoso, Dua Tahun Jadi Dokter Gadungan yang Ternyata Cuma Tamatan SMA, Digaji Rp7,5 Juta" dan Kompas.com dengan judul "Pria Lulusan SMA di Surabaya Menyaru Dokter Selama 2 Tahun Pakai Identitas Orang Lain"

Tags:
Berita ViralSurabayaDokterDokter GadunganCepu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved