Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Pembunuhan Dosen UIN Solo, Pelaku Sempat Dibuat Sakit Hati, Rekan Korban Ungkap Faktanya

Berikut kronologi pembunuhan Dosen UIN Solo, di mana pelaku sempat dibuat sakit hati, namun rekan korban justru beberkan fakta sebaliknya.

TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Pelaku pembunuh Wahyu Dian Silviani saat sesi jumpa pers Polres Sukoharjo di Mapolres Sukoharjo, Jumat (25/8/2023). Berikut kronologi pembunuhan Dosen UIN Solo, di mana pelaku sempat dibuat sakit hati, namun rekan korban justru beberkan fakta sebaliknya. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang dosen FEBI UIN Raden Mas Said Solo, yakni Wahyu Dian Silviani (34), harus meregang nyawanya di tangan Dwi Feriyanto (23) di rumahnya sendiri dan ditemukan pada Kamis, 24 Agustus 2023 lalu.

Dilansir TribunWow.com dari TribunJateng.com, Dwi Feriyanto yang seorang tukang bangunan yang sedang mengerjakan rumah dari Wahyu Dian Silviani, mengaku sakit hati atas perkataan korban kepadanya.

Pelaku mengaku disebut tukang amatiran hingga memicu rasa sakit hati dan membuatnya nekat membunuh korban di Perumahan Graha Sejahtera, Tempel, Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca juga: BREAKING NEWS Pelaku Pembunuhan Dosen UIN Solo Ditangkap, Sakit Hati karena Korban Ucapkan Kata Ini

Pelaku mengaku sempat merencanakan pembunuhan selama dua hari sebelum melancarkan aksinya di tengah malam.

Dengan menggunakan pisau, Dwi Feriyanto sempat menyelinap masuk ke rumah korban lewat atap.

"Saya naik pagar depan, naik ke atap. Lalu di belakang itu tandon air, saya masuk dari situ," ujar Dwi Feriyanto dalam konferensi pers yang dihelat di Sukoharjo, Jumat 25 Agustus 2023 lalu.

Agar aksinya tak terlacak, Dwi Feriyanto sempat menggunakan buff untuk menutupi wajahnya dan mengenakan sarung tangan.

Saat hendak melakukan aksinya, korban sempat terbangun dan mencoba melawan, namun pelaku terus menikam korban dengan pisau yang ia bawa.

"Korban sempat melawan, sempat mau merebut pisau," lanjut Dwi Feriyanto.

Alhasil, korban dan pelaku sempat berduel di ruang tamu sebelum akhirnya dosen UIN Raden Mas Said Solo tersebut meregang nyawa.

Seorang dosen UIN Raden Mas Said Solo harus meregang nyawa di tangan tukang bangunan yang sedang mengerjakan rumahnya di Sukoharjo, Kamis 24 Agustus 2023 lalu.
Seorang dosen UIN Raden Mas Said Solo harus meregang nyawa di tangan tukang bangunan yang sedang mengerjakan rumahnya di Sukoharjo, Kamis 24 Agustus 2023 lalu. (TribunSolo.com)

Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Dosen UIN Solo Ditemukan di Dalam Rumah di Gatak Sukoharjo, Ini Dugaan Motifnya

Menurut penuturan Polres Sukoharjo, pelaku menjadi sakit hati saat korban hendak mengecek rumah yang sedang dikerjakan oleh Dwi Feriyanto tersebut.

"Pelaku sedang memasang batu bata di rumah tinggal korban tersebut. Pelaku D bersama rekan kerjanya tiga orang," tutur Polres Sukoharjo, AKBP Sigit, pada Jumat 25 Agustus 2023 lalu.

"Dan saat itu, korban meninjau rumah miliknya yang sedang dibangun oleh pelaku," lanjutnya.

Namun, pelaku sempat dibuat sakit hati dengan kata-kata yang dilontarkan korban saat sedang mengecek rumahnya yang sedang dibangun tersebut.

"Tukang kok amatiran," itulah ucapan yang korban menurut penuturan pelaku.

Padahal, pelaku mengaku sudah melakukan pekerjaan yang baik dan akhirnya menjadi sakit hati dengan korban.

"Pelaku sempat tidak berani untuk menghabisi korban, selang dua hari tepatnya, Rabu (23/8/2023) malam, pelaku sudah berniat untuk menghabisi nyawa korban," lanjutnya.

Namun, menurut penuturan rekan korban, yakni Dekan FEBI UIN Raden Mas Said, Muhammad Rahmawan Arifin, Wahyu Dian Silviani merupakan pribadi yang ramah dalam lingkungannya bekerja.

Bahkan, pelaku tak pernah berkata kasar kepada siapapun semasa hidupnya.

"Selama saya saksi almarhumah tidak pernah menyampaikan kata-kata yang jangankan menyakitkan, menyinggung saja tidak pernah," ungkapnya.

"Bahasa yang digunakan Bu Dian ini sangat halus, tidak meledak seperti orang membentak," lanjutnya kepada TribunSolo.com pada Jumat, 25 Agustus 2023 lalu.

Kini, Dwi Feriyanto terancam pasal Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal Hukuman Mati.

Baca juga: BREAKING NEWS 1 Pelaku Pembunuhan Andi Gentong di Semarang Ditangkap, Begini Pengakuannya

Jenazah Dijemput Ayah dan Adik

Ayah dan adik dosen perempuan yang ditemukan tewas di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo sudah tiba di Sukoharjo pagi ini.

Korban adalah Wahyu Dian Silviani (34).

Dia diduga dibunuh lantaran ada temuan luka di tubuhnya.

Jenazah Wahyu Dian Silviani (34) bakal diterbangkan menuju kampung halamannya di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (25/8/2023).

Biaya penerbangan, kargo jenazah hingga pemakaman dosen UIN Raden Mas Said Solo itu bakal ditanggung seluruhnya oleh kampus UIN Raden Mas Said Solo.

Dosen perempuan itu diduga menjadi korban pembunuhan di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo.

Dekan FEBI UIN Raden Mas Said, Muhammad Rahmawan Arifin yang akrab dipanggil Ivan Rahmawan, menjelaskan pengantaran jenazah dari Sukoharjo-Mataram langsung dilakukan oleh ayah dan adik korban.

Selain itu, dari pihak kampus ada dua orang yang menjadi perwakilan dan akan ikut mengantar jenazah hingga rumah duka di Mataram.

“Ayah dan adik kandung korban datang untuk menjemputnya, tiba tadi pagi. Kami dari lembaga dua orang dosen menyertai hingga di Mataram sampai upacara pemakaman," ujar Ivan, kepada TribunSolo.com, Jumat (25/8/2023).

Ia mendapatkan amanah dari rektor agar seluruh biaya perjalanan ditanggung lembaga termasuk kargo jenazah hingga pemakaman.

Hal tersebut mengingat, korban merupakan keluarga besar UIN RM Said.

Disinggung mengenai pemakaman, ia belum tahu pasti kapan korban akan dimakamkan.

Yang pasti korban akan diberangkatkan menuju Mataram sore ini dari Surabaya.

"Hari ini pemberangkatan ke Mataram dengan pesawat jet pukul 17.30 WIB, dari Surabaya," ucapnya. (TribunWow.com)

Baca berita Terkini Daerah lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
KronologiPembunuhanDosenSukoharjoKorban
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved