Breaking News:

Berita Viral

Viral Trending BI Checking di Twitter: Tak Bisa Kerja karena Masih Ada Cicilan di Bank, Ini Faktanya

Sekretaris Jenderal Kementerian Keternagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan sebenarnya BI Checking tak ada kaitaannya dengan penerimaan karyawan.

TRIBUNNEWS
Ilustrasi pengajuan pinjaman online - Viral trending BI Checking pada Selasa 22 Agustus 2023, ini faktanya 

TRIBUNWOW.COM - Viral trending BI Checking di Twitter pada Selasa 22 Agustus 2023.

Hingga berita ini dibuat, kicauan terkait BI Checking sudah dicuitkan lebih dari 11,1 juta kali oleh netizen.

Lalu apa sebenarnya isi dari viral trending BI Checking tersebut.

Baca juga: Viral Tukang Becak di Solo Kena Prank Sedekah, Diberi Amplop Tebal Dikira Uang, namun Isinya Sampah

Diketahui, trending tersebut viral setelah pertama kali dicuitkan oleh akun @kawtuz pada Senin 21 Agustus 2023 lalu.

Postingan itu hanya berisi satu kalimat yang mengatakan bahwa ada lima orang pencari kerja yang masih fresh graduate atau baru saja lulus kuliah namun tak diterima di perusahan.

Hal ini lantaran kelima pelamar tersebut tak lolos BI Checking permasalahan cicilan.

"Gilaaa, 5 orang freshgrad daftar di kantor tmptku kerja, kelimanya gak ada yang lolos karena BI Checking Kol 5, uwaww," tulis akun
@kawtuz.

Baca juga: Viral Pawang Ular Tewas setelah Dipatuk King Kobra saat Atraksi, Sempat Kesusahan Lepaskan Gigitan

Kol 5 yang dimaksud dalam cuitan tersebut yakni kredit macet, debitur menunggak pembayaran pokok dan atau bunga lebih dari 180 hari.

Kol 5 merupakan kepanjangan dari kolektibilitas yang dituliskan mulai skor 1-5.

Berikut penjelasan terkait kol tersebut:

Kolektibilitas 1: Lancar, Perkembangan rekening baik, ga ada tunggakan, serta sesuai dengan persyaratan kredit.

Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus, debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 1-90 hari.

Kolektibilitas 3: Kurang Lancar, debitur menunggak pmbayaran pokok dan/atau bunga antara 91-120 hr

Kolektibilitas 4: Diragukan, debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 121-180 hr

Kolektibilitas 5: Macet, debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga >180 hr

Baca juga: Viral Presiden Sepak Bola Spanyol Lecehkan Pemain Timnas Wanita di Mimbar Medali, Picu Kemarahan

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Berita ViralTrendingBI CheckingBank Indonesia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved