Breaking News:

Berita Viral

Viral Kades di Pandeglang Marah ke DPRD dan Ajak Warga Golput di Pileg 2024, Ini Alasan di Baliknya

Ketua Ikatan Kepala Desa (Ikades) Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, Syukur tengah menjadi sorotan.

Tribunnews.com
Kepala Desa Babakan Keusik, Syukur mengajak masyarakat di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang untuk golput di Pileg 2024. Ini alasannya 

TRIBUNWOW.COM - Viral video yang memperlihatkan seorang Kepala Desa (kades) marah-marah dan mengajak masyarakat melakukan golongan putih (golput) pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Dilansir Tribunnews.com, sosok Kades yang viral itu diketahui bernama Syukur.

Syukur merupakan Ketua Ikatan Kepala Desa (Ikades) Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Baca juga: Viral Aksi Tegas TNI Usir Sejumlah ASN yang Takut Becek saat Upacara HUT ke-78 RI

Kemarahan Syukur dalam video yang viral itu ditujukan untuk anggota DPRD Pandeglang.

Bahkan, dalam video berdurasi 49 detik itu, Syukur menyerukan agar masyarakat melakukan golongan putih (golput) pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

"Satu pernyataan sikap dari saya Ketua Ikades Patia bahwa tahun 2024 untuk pemilihan legislatif tidak akan pernah ada di Kecamatan Patia," ujar Syukur dalam video yang diterima TribunBanten.com, Kamis (17/8/2023).

Adapun alasan kemarahan Syukur karena tidak ada anggota DPRD Pandeglang yang menghadiri upacara HUT ke-78 di Kecamatan Patia.

Padahal, kata Syukur, masyarakat umum rela datang jauh-jauh untuk mengikuti upacara bendera.

"Tapi anggota dewan satu pun tidak ada perwakilan, tahun 2024 Golput untuk Kecamatan Patia," tandasnya.

Baca juga: Viral Sekolah di Palembang Punya Tempat Ibadah Lengkap untuk Semua Agama, Warganet: Bisa Jadi Contoh

Ungkapan kekecewaan

Sementara itu, Syukur yang merupakan Kepala Desa Babakan Keusik mengaku seruan itu adalah buntut dari kekecewaannya kepada anggota DPRD Pandeglang.

"Oh itu, sekadar kekecewaan saja," ujar Syukur kepada TribunBanten.com.

Dia menjelaskan, dalam surat tugas yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi, anggota dewan hanya datang ke 28 kecamatan di Kabupaten Pandeglang untuk membacakan teks proklamasi.

Sementara 7 kecamatan lainnya yakni Kecamatan Patia, Cisata, Karangtanjung, Cibitung, Majasari, Mekarjaya, dan Kecamatan Pandeglang tidak terdaftar untuk dihadiri.

"Tidak dipermasalahkan kalau tidak hadir, karena apa? Mungkin ada kesibukan atau apalah."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
DPRDBantenViralKepala Desa (kades)Pemilihan Legislatif (Pileg)Pandeglang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved