Hotman Paris dan Kontroversinya
Hotman Paris Bandingkan Kasusnya dengan Dugaan Penghinaan Jokowi oleh Rocky Gerung: Lebih Parah
Hotman Paris membandingkan dengan kasusnya Razman Nasution soal dugaan penghinaan Jokowi oleh Rocky Gerung.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pengacara kondang Hotman Paris turut membandingkan kasusnya dengan kasus viral Rocky Gerung.
Diketahui pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan banyak pihak karena diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kasus itu mendapatkan atensi pula dari Hotman Paris yang turut membandingkan kasusnya.
Baca juga: Lagi, Hotman Paris Unggah Video Lawas Sentil Pengacara Hobi Ajak Nikah Klien: Ngajak Kawin Juga?
Awalnya, Hotman Paris mengomentari bahwa kasus Rocky Gerung merupakan delik aduan.
"Terkait kasus Rocky Gerung, apa upaya hukumnya? Apa sanksi hukumnya?," ujar Hotman Paris.
Pengacara itu mengatakan bahwa kasus Rocky Gerung memang bisa dipidanakan menggunakan Undang Undang yang berlaku.
"Satu-satunya upaya hukum terhadap Rocky Gerung hanya berdasarkan UU ITE dugaan pencemaran nama baik," katanya.
Baca juga: Rocky Gerung Dipersekusi Warga Sleman dan Diusir dari Yogyakarta Imbas Caci Maki Presiden Jokowi
Namun, ada syarat yang harus dipenuhi agar Rocky Gerung dijerat dengan pasal tersebut.
"Masalahnya pencemaran nama baik itu adalah delik aduan, harus korbannya yang melapor ke polisi."
"Dalam hal ini apabila bapak presiden merasa dirugikan, bapak presiden yang harus datang ke kantor polisi untuk membuat laporan."
"Itulah SOP praktek UU ITE yang berlaku saat ini," tuturnya.
Sehingga, syarat laporan harus disampaikan sendiri oleh Jokowi.
Hotman Paris lalu membandingkan dengan kasusnya Razman Nasution.
Baca juga: Viral Polisi Diduga Ditembak oleh Seniornya di Bogor, Hotman Paris sampai Siap Turun Tangan
"Yang saya alami lebih parah lagi, itu si botak menuduh saya melakukan kejahatan seksual dan mempunyai kelainan seksual," katanya.
"Makanya saya pribadi yang melaporkan di Mabes dan dia sudah tersangka sekarang."