Berita Viral
Kisah Tragis Pria Dibui 60 Hari setelah Curi Sebungkus Mi Instan karena Kelaparan, Ini Kronologinya
Pilu, pria di Surabaya harus mendekam di penjara selama 60 hari setelah ketahuan mencuri sebungkus mi instan di sebuah minimarket.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Surabaya, 14 Juli 2023
Baca juga: Viral Suami yang Bunuh Istri di Lampung Tengah Ditangkap, Doa 2 Anak Korban Terkabul setelah 8 Tahun
Kasus ini cukup menyita perhatian warga media sosial.
Surat yang ditulis GF bahkan sudah ditonton lebih dari 4 juta pengguna Twitter.
Sementara itu, Kapolsek Gunung Anyar, Iptu Roni Ismullah mengatakan pihak kepolisian sudah mengupayakan jalan damai untuk kedua pihak.
Termasuk dengan menawarkan ganti rugi Rp 100 ribu kepada pihak minimarket.
"Tetapi pihak minimarket tetap ingin melanjutkan tersangka agar dihukum," papar Roni, dikutip dari TribunJatim.com, Jumat (28/7/2023).
Kasus Berakhir Damai
Setelah menjalani proses cukup panjang, GF akhirnya bisa bernapas lega.
Polrestabes Surabaya akhirnya kembali mengupayakan jalur restorative justice untuk menyelesaikan kasus ini.
Pertemuan antara GF dan pihak minimarket digelar di Kantor Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya, Rabu (26/7/2023) lalu.
Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara damai.
GF kini telah bebas dari penjara karena penangguhan penahanan. (TribunWow.com)
Baca artikel lain terkait Viral Medsos
Sumber: TribunWow.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|