Breaking News:

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS Suami yang Bunuh Istri di Lampung Tengah Ditangkap, 8 Tahun Buron

Tersangka penganiaya istri hingga tewas, RP dijerat pasal pembunuhan oleh Polres Lampung Tengah. Ini kata polisi.

Tangkapan layar di Instagram via Tribun Jakarta
Doa Al Rasyid Pandu Pratama (11) dan adiknya Salwa Adzkia Nur Rasyidah (9) akhirnya terkabul. Ayah mereka Rangga Prayoga akhirnya ditangkap. Rangga Prayoga membunuh istri sekaligus ibu kandung kedua anaknya, Iti Sulastri, pada tahun 2015 silam. 

RP diduga membunuh istrinya pada tahun 2015 lalu.

Kabar penangkapan RP pun dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata.

Dia mengatakan Tekab 308 Polres Lampung Tengah bergerak melakukan penangkapan setelah lokasi terakhir tersangka berhasil dilacak.

"Tersangka sudah diamankan Tekab 308 presisi Polres Lampung Tengah pada Rabu (26/7/2023) pukul 03.00 WIB, di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat," Kata Kasat Reskrim kepada Tribunlampung.co.id.

Dalam upaya penangkapan, Polres Lampung Tengah berkoordinasi dengan kepolisian wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

"Kini tersangka dalam proses pengamanan dan selanjutnya akan ditindak secara hukum di Polres Lampung Tengah," ujarnya.

Paska kejadian pada 17 Juni 2015 lalu, Polres Lampung Tengah memberikan atensi pada jajarannya untuk menangkap ayah 2 bocah yang kabur selama 8 tahun.

Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya sudah menetapkan ayah 2 bocah sebagai target operasi atau TO dengan tindak pidana penganiayaan.

Dirinya membenarkan bahwa pihak keluarga telah melaporkan kejadian ke Polsek Terusan Nunyai sehari setelah kejadian.

Tepatnya tanggal 18 Juli 2015, dengan Nomor : TBL/158-B/VI/2015/LPG/RES LT/SEK TENUN.

Telah terjadi tindak pidana penganiayaan suami bunuh istri di depan anaknya yang masih balita pada 17 Juni 2015 pukul 21.00 WIB.

Korban sempat dirawat di rumah sakit selama 7 hari sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Tersangka dikenal selalu berpindah-pindah ketika hendak ditangkap," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (25/7/2023).

Yofi menyangkal bahwa polisi baru bertindak setelah video 2 bocah viral meminta bantuan Jokowi dan Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap ayahnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Buaya Berbobot 150 Kg Dievakuasi setelah Memangsa Hewan Peliharaan, Pemilik Ikhlas

Menurutnya, jajaran kepolisian sudah berulang kali berupaya melakukan peanangkapan, namun tersangka berhasil kabur sebelum ditangkap.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Lampung TengahViralPenganiayaanTewasKalimantan Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved