Terkini Daerah
Ayah Rudapaksa Anak sejak Usia 10 Tahun hingga Hamil, Beraksi Lewat Atap saat Istri Tidur
Seorang ayah berinisial BN (41) tega merudapaksa anak kandungnya sendiri sejak usianya 10 tahun hingga kini korban berusia 16 tahun.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Selain itu, satu buah tangga bambu yang dipakai tersangka untuk masuk ke kamar korban.
"Ketika korban menolak melakukan dan mengunci kamarnya.
Tangga bambu ini digunakan tersangka untuk naik ke atap dan kemudian masuk ke kamar korban," ungkapnya.
Kepada tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Adapun ancamannya hukuman berupa pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 Miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Kasus Inses di Purbalingga : Pelaku Bawa Tangga Bambu untuk Naik Atap Setiap Beraksi, dan BREAKING NEWS: Kasus Inses Purbalingga, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kini Hamil 6 Bulan, Ini Sosoknya
Sumber: Tribun Jateng
Sindikat Jual Bayi ke Singapura Tawarkan Lewat Video Call, 15 Anak Sudah Dikirim dengan Dalih Adopsi |
![]() |
---|
Pendaki Malaysia Tergelincir 200 Meter dari Gunung Rinjani setelah Menghindari Porter yang Melintas |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya Gadis yang Sedang Berbincang Online, Percakapan Terakhir Jadi Kode sang Pembunuh |
![]() |
---|
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun Disiksa Ayah: Ibu Meninggal, Diberi Makanan Basi hingga Dibakar di Sawah |
![]() |
---|
13 Tahun Tinggal & Rutin Bayar, Warga Purwakarta Protes Rumah Mendadak Dibongkar: Gantinya Mana? |
![]() |
---|