Breaking News:

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS Ayah di Purbalingga Tega Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Lakukan Aksinya sejak 2017

Kasus inses di Purwokerto belumlah reda, kini kembali ada seorang ayah kandung bejat warga Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.

Tribun Jateng/Permata Putra Sejati
Tersangka berinisial BN (41) warga Kecamatan Kaligondang, Purbalingga, saat dihadirkan dalam konferensi pers Polres Purbalingga (24/7/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Breaking News, seorang ayah tega melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil di Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Kasus inses di Purbalingga ini benarkan oleh Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto saat konferensi pers, Senin (24/7/2023).

Kompol Donni Krestanto mengatakan tersangka berinisial BN (41) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil.

"Tersangka ditangkap karena melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri. Aksi itu dilakukan anaknya usia anaknya sejak usia 10 tahun hingga 16 tahun," ujar Wakapolres seperti dikutip dari Tribun Jateng. 

Baca juga: Viral Video Emak-emak Ngamuk Gerebek Basecamp Narkoba di Jambi, Ngaku Sudah Lapor tapi Tak Digubris

Tersangka melakukan aksinya sejak Agustus 2017 hingga terakhir dilakukan pada bulan Maret 2023.

Perbuatan tersangka dilakukan di kamar korban pada waktu malam hari saat istrinya sudah tertidur.

"Saat beraksi tersangka mengancam akan membunuh apabila kemauannya tidak dituruti. Sehingga anaknya yang tadinya menolak akhirnya mau disetubuhi," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan pengungkapan kasus bermula saat ibu korban curiga dengan kondisi anaknya.

Baca juga: Inilah Sosok Prabowo Subianto di Mata Ganjar Pranowo, akan Jadi Lawan di Pilpres 2024

Saat dilakukan pemeriksaan di rumah sakit, diketahui anaknya sudah dalam keadaan hamil enam bulan.

Saat ditanya oleh ibunya, korban mengaku telah dihamili oleh ayah kandungnya sendiri.

Mendapati hal tersebut, kemudian keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Berdasarkan laporan kejadian tersebut, Satreskrim Polres Purbalingga kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya mengamankan tersangka berikut sejumlah barang buktinya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya pakaian korban dan tersangka yang dipakai saat kejadian.

Selain itu, satu buah tangga bambu yang dipakai tersangka untuk masuk ke kamar korban.

"Ketika korban menolak melakukan dan mengunci kamarnya. Tangga bambu ini digunakan tersangka untuk naik ke atap dan kemudian masuk ke kamar korban," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
InsesPersetubuhanPurbalinggaJawa TengahPolisiBreaking News
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved