Breaking News:

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Kakek Cabuli Bocah 5 Tahun seusai Tertarik Lihat Korban sedang Bermain di Rumahnya

Seorang kakek di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial KB (72) diduga mencabuli bocah perempuan berusia 5 tahun saat bermain.

Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. Seorang kakek di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial KB (72) diduga mencabuli bocah perempuan berusia 5 tahun saat bermain. 

TRIBUNWOW.COM - Perilaku bejat dilakukan oleh KB, seorang kakek berusia 72 tahun di Buleleng, Bali.

KB merupakan pelaku pencabulan bocah berusia 5 tahun.

Ia diduga mencabuli bocah perempuan itu saat sedang bermain.

Baca juga: Pengakuan Ibu di Cipayung Diminta Sabar saat Desak Polisi Usut Kasus Pencabulan Anaknya: Kayak Marah

Saat ini, kakek tersebut telah ditangkap dan ditahan polisi.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi mengatakan, pencabulan terhadap anak itu terjadi pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 10.00 Wita.

"Awalnya korban bermain di sekitar rumah pelaku. Rumah tempat tinggal korban berdekatan dengan rumah pelaku dan korban sering bermain di rumah pelaku," ujarnya, Sabtu (22/7/2023). 

Pelaku memperhatikan korban yang bermain di sekitar rumahnya dan merasa tertarik dengan korban.

Ia lalu mendekati korban dan merangkul korban. Pelaku kemudian melecehkan korban.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Buleleng sejak tanggal 9 Juli 2023," imbuhnya.

"Terhadap pelaku, kami sangkakan Pasal 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimum 15 tahun," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakek 72 Tahun di Buleleng Ditangkap karena Cabuli Bocah 5 Tahun."

Sumber: Kompas.com
Tags:
BulelengBaliPencabulanKakekPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved