Breaking News:

Berita Viral

Pilu Nasib Ibu Hamil 4 Bulan: Babak Belur Dianiaya, Keluarga Diancam Dibantai, Suami Tak Ditahan

Alasan polisi tak menangkap suami yang aniaya istri hamil 4 bulan hingga babak belur di Tangerang, Banten.

Tribun Jakarta
Seorang suami tega menganiaya istrinya yang sedang hamil di Serpong Park, Tangerang Selatan. Ternyata suami di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan sudah aniaya istrinya yang sedang hamil sejak dari dalam rumah. 

Saat didatangi oleh korban, Y sedang tidur di rumahnya bersama asisten rumah tangganya.

"Awalnya pelaku ketok-ketok pintu, saya di kamar belakang sama mbak nah anak saya (korban) di kamar depan," tutur Y kepada wartawan, dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com.

"Pas saya buka kamar gak tahunya pelaku sudah masuk ke kamar anak saya, pas saya lihat ternyata anak saya sudah ditonjok sudah keluar darah hidungnya," lanjut Ibu korban.

Melihat anaknya menjadi sasaran kemarahan BD, Y mencoba menolong meski sempat beradu fisik dengan pelaku.

"Pas saya mau tolongin dia marah. Dia (pelaku) mau nendang anak saya yang sedang hamil tapi dia sadar istrinya lagi hamil akhirnya gak jadi," tambahnya.

Dengan keadaan babak belur, TM mencoba kabur lewat jendela, namun BD mencegahnya dan menjepit badan ibu muda tersebut di jendela sembari menarik rambut hingga kepalanya tertarik ke belakang.

"Anak saya terus keluar dari jendela eh digencet di jendela, terus dijenggut kepalanya," lanjut Y.

Baca juga: Viral Kehidupan Mewah Badut Jalanan, Punya Penghasilan Rp 500 Ribu per Jam, Hotel Jadi Tempat Tidur

Tak berselang lama, Y akhirnya meminta pertolongan kepada warga dan petugas keamanan di sekitar rumahnya.

"Saya bilang (sama warga) anak saya digebukin sama suaminya sampai berdarah-darah," terang Y kepada warga saat itu.

"Akhirnya satpam datang terus bapak-bapak yang lain, tapi pelaku masih ngomel-ngomel ya mungkin karena saya laporin. Tapi kan anak saya digebukin sudah bonyok berdarah-darah ya saya minta tolong lah," tambahnya.

Akhirnya, BD diamankan oleh kepolisian Polres Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti dan mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada sang istri.

Namun, BD akhirnya dilepas oleh kepolisian pada Kamis, 13 Juli 2023 lalu karena dinilai hanya melakukan tindak pidana ringan.

"Iya, saya juga dengarnya begitu (sudah ditangkap), tapi katanya dilepasin kemarin karena tindak pidana ringan," ujar Y menyikapi pelaku dilepas oleh pihak kepolisian.

"(Inginnya) harusnya diproses atas apa yang dilakuin sama anak saya," pungkas Y.

Ancam Bantai Keluarga Istri

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
TangerangDianiayaViralTersangka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved