Breaking News:

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Bobrok Panji Gumilang di Pesantren Al Zaytun di Bongkar Mahfud MD: Dana BOS hingga 360 Rekening

Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, membeberkan beberapa kebobrokan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Editor: adisaputro
Tribun Bekasi.com dan Instagram @mohmahfudmd
Panji Gumilang (kiri) dan Mahfud MD (kanan). Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, membeberkan beberapa kebobrokan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, membeberkan beberapa kebobrokan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Dilansir TribunWow.com dari akun Tiktok @mahfudmd96, terkuak fakta-fakta baru yang dibeberkan oleh Mahfud MD.

Menkopolhukam menjelaskan kebobrokan Ponpes Al Zaytun ketika menjadi keynote speech dalam Halaqah Ulama Nasional, di Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Rabu (12/7/2023).

Dalam penjelasannya, Mahfud MD mengungkapkan fakta-fakta dugaan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Baca juga: Bareskrim Polri dan PPATK Selidiki 256 Rekening Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD sampai Curiga

Mahfud menyebutkan ada 360 rekening bank yang dimiliki oleh Panji Gumilang.

Di mana, 145 rekening sudah berhasil pemerintah bekukan.

Selain itu, ada juga transaksi mencurigakan hingga temuan 295 sertifikat tanah hak milik atas nama Panji Gumilang, istri dan anaknya.

"Pesantren Al Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank, 145 rekening kami bekukan dua hari yang lalu, karena dugaan pencucian uang, ada uang masuk ke situ sangat mencurigakan dan dikeluarkan juga secara sangat mencurigakan."

"Kemarin kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik, 295 yang SHM nya atas nama Panji Gumilang anak dan istrinya tapi kita akan menindak orangnya dalam tindak pidana," jelas Mahfud.

Menteri yang juga mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi tersebut meruntutkan beberapa fakta mencurigakan terkait kasus TPPU yang disangkakan kepada Panji Gumilang.

Satu di antara yang mencurigakan adalah adanya dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Pertama apa kalau pencucian uang, dana BOS masuk ke rekening itu, mula-mula masuk ke institusi lalu berpindah ke orang, tanpa pertanggungjawaban yang jelas tanpa administrasi," jelasnya.

Selain Dana Bos, Mahfud MD juga membeberkan kecurigaan tentang adanya dana kiriman dari Gubernur NII dan adanya kekayaan yayasan yang masuk ke dalam kekayaan pribadi.

"Ada juga dana yang pengirimnya Gubernur NII masuk uang ke situ, nah itu semua yang seperti itu, tanah-tanah juga, tanahnya itu 1200 hektar, sudah kita temukan sehari itu 295 sertifikat yang dicurigai juga itu berasal dari kekayaan yayasan yang masuk ke dalam kekayaan pribadi," imbuhnya.

Baca juga: Teka-teki Nasib Al Zaytun, Mahfud MD Singgung soal Status Tersangka: Biangnya Kan Panji Gumilang

Mahfud MD Ungkap Nasib Ponpes Al Zaytun

Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali mengungkap babak baru kontroversi Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD meminta semua pihak tak membesar-besarkan kontroversi Ponpes Al Zaytun.

Mahfud MD memastikan pihaknya telah berupaya mengatasi biang masalah yang menimbulkan kontroversi tersebut.

Baca juga: Bahar bin Smith Janji Tampung 4000 Santri Ponpes Al Zaytun, Desak Pemerintah Seret Panji Gumilang

Baca juga: Ponpes Al Zaytun Terancam Dibekukan Kementerian Agama, Ridwan Kamil Dukung Sepenuhnya dengan Syarat

Secara terang-terangan, Mahfud MD menyebut pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, yang menjadi asal muasal kontroversi.

"Tidak usah dibesar-besarkan karena sebenarnya biangnya kan di orang yang bernama Panji Gumilang itu, ini sudah ditangani," ucap Mahfud MD, dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/7/2023).

Mahfud MD memastikan status tersangka akan segera ditetapkan terkait dugaan tindakan pidana di lingkungan Ponpes Al Zaytun.

Namun, ia enggan menyebutkan siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Meski saat ini, polisi tengah menangani kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang.

"Sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, sudah diumumkan penyidikan, tinggal beberapa waktu ke depan penersangkaan," paparnya.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang saat memberikan khutbah Idul Adha pada Kamis 29 Juni 2023.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang saat memberikan khutbah Idul Adha pada Kamis 29 Juni 2023. (YouTube Al-Zaytun Official)

Baca juga: PDIP Bantah Rumor Jokowi Dukung Prabowo di 2024, Singgung soal Proses Pergantian Kepemimpinan

Baca juga: Video Wanita Jadi Imam Pria di Ponpes Al Khafiyah Ternyata Cuma Konten, Sindir Ajaran Al Zaytun?

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini lantas membahas nasib Ponpes Al Zaytun.

Ia mengatakan Ponpes Al Zaytun akan dibina Kementerian Agama agar tak ada lagi ajaran menyimpang.

Kendati demikian, Mahfud MD belum bisa memastikan apakah pemerintah akan mencabut izin Ponpes Al Zaytun.

"Untukk dibina menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengan visi dan misinya yang tertulis, tidak boleh ada kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tukasnya.

(TribunWow.com/Adi Manggala S)

Baca Berita Terkait

Tags:
Panji GumilangPonpes Al ZaytunMahfud MDDana BOSfakta viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved