Breaking News:

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Respons Panji Gumilang saat Disinggung Bekingan Moeldoko dan Eks Kepala BIN: Jangan Nyebut-nyebut

Reaksi singkat Panji Gumilang saat disinggung soal bekingan Moeldoko hingga AM Hendropriyono.

Editor: Jayanti Tri Utam
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023) malam. 

Dia mengaku tak ingin berandai-andai dalam perkara ini.

“Belum sampai ke sana. Urusannya belum selesai,” tutur dia.

Baca juga: Seusai Diperiksa Bareskrim Polri soal Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Ucap Shalom Aleichem

Baca juga: Dugaan Penyimpangan Agama di Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Diyakini Lakukan Tindak Pidana

Sebagaimana diketahui, sejumlah nama pejabat disebut-sebut dekat dengan Ponpes Al Zaytun, salah satunya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Terkait ini, Moeldoko telah menyampaikan bantahan.

"Jangan mantan Panglima dibilangnya beking, emang gue preman apa? Enggak bener nih. Saya juga bisa marah, saya juga bisa marah," ucap Moeldoko.

Adapun Panji Gumilang sebelumnya dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung.

Laporan dugaan penistaan agama itu dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Dalam laporan tersebut, Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Panji Gumilang dinilai menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Ponpes Al Zaytun. (*)

Baca artikel lain terkait Ponpes Al Zaytun

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jawaban Panji Gumilang Disebut-sebut Dapat "Bekingan" Moeldoko dan AM Hendropriyono"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Ponpes Al ZaytunPanji GumilangKasus Penistaan AgamaBerita Viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved