Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Blunder Mario Dandy saat Ditanya soal Penganiayaan D, Buat Majelis Hakim Kesal: Terserah Kamu
Terdakwa Mario Dandy membuat majelis hakim kesal di sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) bersaksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023) malam.
Dilansir TribunWow.com, sejumlah pernyataan Mario Dandy membuat Majelis Hakim Tumpanuli Marbun kesal.
Tumpanuli Marbun terlihat lelah mendengar pernyataan Mario Dandy soal kasus penganiayaan D (17).
Baca juga: Tak Tahan Lihat Sikap Mario Dandy saat Sidang, Jonathan Latumahina Berang: Saya Punya Massa Banyak
Baca juga: Geram Mario Dandy Justru Cengengesan Selama Sidang, Ayah D Naik Pitam: Saya Enggak Bisa Tahan Lagi
Dalam kesempatan itu, mulanya majelis hakim menanyakan alasan Mario Dandy menganiaya D secara brutal.
"Saudara kalau niat dari awal untuk ke sana itu untuk mengklarifikasi yang dianggap melecehkan, memperjelas itu nggak?" tanya majelis hakim.
"Dia (D) bilang enggak tau, gatau, enggak tau, terus saya marah-marah karena dia bilang, masih sayang sama lu jadi lu bisa tarik-tarik tangannya gitu? Saya bilang begitu," kata Mario Dandy.
"Dia tidak mengakui perbuatannya?" tanya hakim.
"Tidak mengakui," balas Mario.
Tak puas dengan jawaban Mario, majelis hakim kembali mencecar anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu.

Baca juga: Geram Mario Dandy Justru Cengengesan Selama Sidang, Ayah D Naik Pitam: Saya Enggak Bisa Tahan Lagi
Baca juga: Detik-detik Amanda Mantan Mario Dandy Pingsan di Persidangan, Syok Chat Terakhir Diperlihatkan?
Namun, Mario terus berbelit-belit hingga membuat majelis hakim kesal.
"Apakah atas dasar itu saudara lakukan penendangan segala macam?" tanya hakim.
"Bukan atas dasar pelecehan, saya cuma minta dari awal keterangannya dia, dan kalau dia salah minta maaf. Dia cuma membela diri doang, nggak ada minta maaf sedikit pun," kata Mario.
"Kalau memang tidak melakukannya bagaimana? Kenapa dipaksa mengakui perbuatannya?" tanya hakim kembali.
"Karena sudah jelas Yang Mulia," jawab Mario.
"Jelas apa? Saudara lihat?" tanya hakim.