Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Status Tanah Jadi Polemik, MUI Ungkap Temuan Baru soal Dugaan Pidana Ponpes Al Zaytun: Ada Sesuatu
MUI membeberkan hasil investigasi dan sejumlah indikasi pelanggaran yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Jayanti Tri Utam
TRIBUNWOW.COM - Tim investigasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) membeberkan sejumlah temuan baru yang berhasil dihimpun dari penelitian kasus Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, Ketua Tim Peneliti MUI Pusat untuk kasus ponpes Al Zaytun, Firdaus Syam, menyinggung mengenai sejumlah kontroversi yang diungkap informan rahasia.
Selain itu, ia juga membahas mengenai status tanah di kompleks Ponpes dengan luas hingga 1.200 hektar tersebut.
Baca juga: Bahas Rencana Pembubaran Ponpes Al Zaytun, Muhadjir Effendy Ungkap Sistem Mirip Negara di Pesantren
Ditemui di kediamannya, di wilayah Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023), Firdaus menduga ada sesuatu yang perlu mendapat penanganan khusus di Ponpes tersebut.
Pihak kepolisian juga diharapkan turun tangan lantaran hal-hal tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana.
"Temuan-temuan itu semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang itu harus menjadi perhatian daripada pemangku kepentingan, dalam hal ini penegak hukum," beber Firdaus dikutip Kompas.com.
"Dan juga penting bagi MUI sebagai lembaga yang kemudian dapat mengeluarkan fatwa terhadap fenomena yang didapat di lapangan."
Baca juga: Kesan Pertama Andy Noya Wawancarai Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun: Pemikirannya Melampaui Zaman

Ia juga menyinggung pernyataan kontroversial pemimpin Ponpes, Panji Gumilang yang dinilai tak sesuai dengan ajaran agama.
Antara lain pemahamannya mengenai tanah suci dan khotib perempuan yang tak lazim dalam Islam.
"Karena itu jadi masalah, maka perlu kita minta penjelasan, soal tanah suci, khotib perempuan dan lain-lain. Jadi banyak hal yang kemudian kita dapatkan di lapangan yang ini menjadi perhatian publik, tim peneliti kemudian mempelajari ini," lanjutnya.
Adapun dugaan tindak pidana yang merupakan ranah penegakan hukum juga disebut telah terjadi di lingkungan Ponpes Al Zaytun.
Di antaranya adalah terkait status tanah yang dipakai dan indikasi kekerasan dalam institusi tersebut.
"Kita dapat informasi dari para informan dan itu bagian dari kita untuk ditindaklanjuti, antara lain dengan data terkait masalah status tanah. Kemudian juga berkaitan dengan konsep sedekah," ungkap Firdaus dikutip Kompas.com.
"Dugaan kuat ada tindakan kekerasan juga, berkaitan dengan hubungan laki-laki dan perempuan. Juga bagaimana penggalangan dana, sumber-sumber keuangan."
"Mereka bilang (dananya) dari pemerintah, berapa dari pemerintah? Dibandingkan dengan biaya perawatan dan sebagainnya kan besar."
Baca juga: Ungkap Panji Gumilang Pernah Memohon, Amien Rais sudah Lama Punya Feeling Aneh soal Ponpes Al Zaytun