Terkini Daerah
Tampang R, Dukun 3 Istri yang Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Anak, 10 Tahun 'Gagahi' Anak di Gubuk
Rudi alias R (57), telah ditetapkan sebagai tersangka seusai membunuh 7 bayi hasil inses dengan anak kandungnya.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kasus hubungan sedarah alias inses seorang ayah dan anaknya menghebohkan warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Rudi alias R (57) kini ditetapkan sebagai tersangka seusai memaksa anak kandungnya, E (26), untuk melakukan inses.
Ironisnya, inses tersebut berlangsung selama 10 tahun, tepatnya 2013 silam.
Dilansir TribunWow.com, sejumlah bayi telah dilahirkan dari hasil hubungan terlarang ayah dan anak itu.
Baca juga: Motif Perdukunan di Balik Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak, Sosok Guru Spiritual Terkuak
Baca juga: Fakta Pelaku Pembunuh Bayi Hasil Inses dengan Anaknya, Sehari-hari Hanya Mancing tapi Punya 3 Istri
7 di antaranya langsung dibunuh sesaat setelah dilahirkan.
Jasad bayi-bayi malang itu lantas dikubur di sebuah kebun milik warga di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas.
Kasus ini terkuak setelah penemuan empat kerangka bayi di kebun tersebut, Selasa (20/6/2023).
Saat ditemukan, kerangka bayi itu terbungkus kain dan terpendam di kedalaman 50 cm di kebun milik Prasetyo Tomo (42).
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan pembunuhan bayi tak berdosa itu dilakukan R dan E karena saran seorang guru spiritual.
Berdasarkan berita yang beredar, guru spiritual panutan R bernama Bambang.

Polisi hingga kini masih menelusuri sosok Bambang yang diduga jadi pembisik R untuk membunuh tujuh bayi tak berdosa.
Inses ayah dan anak yang sudah berlangsung sejak 2013 itu ternyata sudah diketahui sang ibu.
Ironisnya, sang ibu tak berani berbuat apa-apa seusai diancam akan dibunuh R jika kabar tersebar.
Bahkan, ibu E turut membantu proses melahirkan sang anak.
"Pada saat melahirkan E dibantu oleh ibunya atau istri R itu sendiri," tutur Agus, dikutip dari TribunJateng.com, Senin (26/6/2023).
R kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sedangkan E hingga kini masih berstatus sebagai saksi korban.
R pun telah ditangkap anggota Polres Banyumas.
Dalam video yang beredar luas, tampak R mengenakan pakaian serta masker abu-abu.
Tangannya terlihat diborgol ke arah belakang.
Setibanya di Polres Banyumas, R hanya tertunduk lesu.
Baca juga: Ritual Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak di Banyumas, Sosok Pembisik Terkuak
Baca juga: Pernah Diusir Warga, Ibu di Banyumas Ternyata Tahu Anaknya Inses dengan Ayah dan Bantu saat Lahiran
Perbuatan keji tersebut dilakukan di rumah gubuk lama mereka di pinggir sungai, yang cukup jauh dari permukiman warga.
Ibu kandung E yang tahu kejadian tersebut diancam akan dibunuh oleh pelaku sehingga hanya bisa menurut.
Rupanya hubungan terlarang tersebut sempat terendus warga sekitar yang curiga dengan perubahan tubuh E saat hamil.
"(Kerangka bayi-red) itu hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu. Makanya sempat diusir sama warga sehingga Ibu E sempat pindah-pindah kontrakan," ujar warga berinisial T (35) dikutip TribunJateng.com.
Hingga kini belum jelas nasib ibu E dan perannya dalam kasus ini.
Akan tetapi, pihak kepolisian membeberkan akan ada kemungkinan tersangka lain selain Rudi. (TribunWow.com)
Baca artikel lain terkait Kasus Inses