Breaking News:

Terkini Daerah

Polwan Inisial Ipda PG Diduga Pimpin Komplotan Oknum Polisi Lakukan Pemerasan ke Waria di Medan

Polda Sumut mengungkapkan terdapat empat oknum anggota polisi yang diduga kuat melakukan pemerasan ke waria.

Editor: Anung
YouTube Tribun MedanTV
Dua waria bernama Fury dan Deca didampingi kuasa hukumnya saat membuat laporan ke SPKT Polda Sumut, Jumat (23/6/2023). Dua waria ini ngaku diperas diduga personel polisi di gedung Polda Sumut. 

Ia mengatakan, semestinya Polda Sumut lebih dahulu membeberkan siapa saja oknum yang terlibat dalam dugaan pemerasan itu.

Kemudian, Polda Sumut juga sepatutnya mengumumkan kepada publik, hukuman apa yang akan diberikan kepada oknum polisi yang nantinya terbukti melakukan kesalahan.

"Bukan malah langsung jumpa pers," kata Irvan.

Ia mengatakan, sampai saat ini pun Polda Sumut belum ada menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang sudah dilakukan oknum penyidik kepada kedua kliennya itu.

Kemudian, kata Irvan, ia turut mengkritisi sikap Polda Sumut yang seolah-olah ingin kasus ini selesai begitu saja.

Baca juga: Ponpes Al Zaytun Ternyata Difitnah? Panji Gumilang Bantah Halalkan Zina dan Merampok: Itu Karangan

"Dalam jumpa pers yang akan diadakan Polda Sumut itu kan rencananya akan ada pengembalian uang Rp 50 juta. Uang itu kan sebagai barang bukti. Kalau barang bukti dipulangkan, terus apa menjadi jaminan kasus ini akan berlanjut," kata Irvan.

Ia curiga dengan Polda Sumut, kenapa sampai sekarang belum ada penjelasan menyangkut masalah ini.

Justru, kata Irvan, kliennya malah disuruh mengucap terima kasih kepada Kapolda Sumut, meski kasusnya masih tak jelas.

"Tidak ada kewajiban bagi LBH Medan untuk menghadiri jumpa pers tersebut. Kalau mau dibuat, ya silakan saja," kata Irvan.

Ia mengatakan, kalaulah kasus ini berhenti begitu saja, maka ini akan menjadi preseden buruk.

Sebab, kata dia, ada dugaan pelanggaran etik berat yang sudah terjadi dalam kasus ini.

Kemudian, kata Irvan, ada pemufakatan jahat yang terang-terangan terjadi dalam kasus ini.

"Masa kasus kategori pelanggaran kode etik berat langsung dikembalikan begitu saja. Seharusnya Kapolda Sumut punya sikap, seperti apa langkahnya," tegas Irvan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TERBONGKAR, Polwan Berpangkat Ipda yang Diduga Mengomandoi Pemerasan Dua Waria di Polda Sumut

Tags:
Oknum polisiPolda SumutMedanPemerasanWaria
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved