Terkini Daerah
Polwan Inisial Ipda PG Diduga Pimpin Komplotan Oknum Polisi Lakukan Pemerasan ke Waria di Medan
Polda Sumut mengungkapkan terdapat empat oknum anggota polisi yang diduga kuat melakukan pemerasan ke waria.
Editor: Anung
TRIBUNWOW.COM - Baru-baru ini dua wanita pria (waria) di Kota Medan mengaku menjadi korban pemerasan oknum anggota polisi.
Dua waria bernama Kamal Ludin alias Deca dan Rianto alias Fury bahkan telah melaporkan kasus dugaan pemerasan tersebut didampingi oleh LBH Medan.
Dikutip TribunWow dari TribunMedan, saat ini terungkap ada keterlibatan oknum polisi wanita (polwan) Ipda PG yang memimpin aksi dugaan pemerasan tersebut.
Baca juga: Oknum Kombes dan AKBP Gedor-gedor Kos-kosan Waria Tanpa Surat Tugas, Penghuni Ketakutan Lapor LBH
Ipda PG sendiri bertugas di Dit Reskrimum Polda Sumut.
"Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Propam masih berlangsung," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (27/6/2023).
Ia mengatakan, dari tujuh orang personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan ini, empat diantaranya terindikasi kuat melakukan perbuatan tersebut.
Namun, siapa keempat orang dimaksud, tidak dirincikan.
"Empat personel dalam proses penyidikan. Tentu nanti kalau terbukti akan dilakukan penahanan," kata Hadi didampingi Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono.
Meski sudah mengungkap sosok perwira polwan yang diduga mengomandoi pemerasan terhadap dua orang waria itu, tapi Polda Sumut tak merinci, apakah Ipda PG bertindak atas kemauannya sendiri, atau atas sepengetahuan dan perintah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono.
Hal ini belum ada dijelaskan Kombes Hadi dan Kombes Dudung.
Keduanya hanya mengatakan, bahwa sejauh ini perwira polwan yang dimaksud melakukan dugaan pemerasan adalah Ipda PG.
Soal Kombes dan AKBP yang Diduga Intimidasi Korban
Dalam kasus dugaan pemerasan ini, nama Kombes Budiman Bostang Panjaitan dan AKBP Budi disebut melakukan intimidasi terhadap Deca dan Fury.
Keduanya malam-malam mendatangi kos-kosan korban, dengan dalih ingin membawa keduanya ke Polda Sumut untuk proses klarifikasi.
Namun, saat mendatangi kediaman korbannya, dua perwira yang menjabat sebagai Auditor Madya Itwasda Polda Sumut itu tak membawa surat apapun.