Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Menteri PMK Sebut Ponpes Al Zaytun Komune Mirip Struktur Negara, Panji Gumilang Pegang Kendali Semua
Muhadjir Effendy juga beranggapan bahwa Ponpes Al Zaytun adalah suatu komune yang memiliki struktur seperti negara.
Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (PMK), Muhadjir Effendy angkat bicara soal polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Seperti diketahui, pemerintah sudah turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan syariat Islam di Ponpes Al Zaytun.
Bahkan, hasil investigasi menyebut ada dugaan tindak pidana dalam ajaran Ponpes Al Zaytun.
Baca juga: Ungkap Panji Gumilang Pernah Memohon, Amien Rais sudah Lama Punya Feeling Aneh soal Ponpes Al Zaytun
Selanjutnya, pihak kepolisian yang akan menyelidiki dan melakukan pendalaman atas laporan dari pemerintah pusat terkait unsur pidana Ponpes Al Zaytun.
Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Tribunnews pada Rabu (28/6/2023), Muhadjir Effendy juga beranggapan bahwa Ponpes Al Zaytun adalah suatu komune yang memiliki struktur seperti negara.
"Penilaian saya sementara, Al Zaytun ini bukan sekedar pondok pesantren, tetapi sudah merupakan komune," tutur Muhadjir Effendy.
"Komune itu artinya sebuah sistem pemasyarakatan yang sudah mirip negara," tambahnya.
Muhadjir Effendy juga menyebut para anggota Ponpes Al Zaytun harus mematuhi ajaran dari sang pimpinan yaitu Panji Gumilang.

Baca juga: Akui Ritual Tawaf Kelilingi Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Jawab Isu Lempar Jumroh Pakai Sak Semen
"Di sana sudah ada struktur hierarki, ada regulasi yang sudah sedemikian rupa, lebih menekankan kepatuhan pada pimpinan," kata Muhadjir Effendy .
"Bahkan kepatuhan tanpa server, itu ciri-ciri komune," jelasnya.
Muhadjir Effendy membandingkan dengan komune di Amerika Serikat dan Jepang yang sangat ekstrim.
Oleh karena itu, Muhadjir Effendy berharap Ponpes Al Zaytun tidak seperti komune di Amerika Serikat dan Jepang yang melakukan kegiatan ekstrim.
"Komune di beberapa negara menunjukan ada penyimpangan yang sangat ekstrim, misalnya di Amerika Serikat terkait pembunuhan masal, kemudian di Jepang telah terjadi pelontaran gas di kereta bawah tanah," tutur Muhadjir Effendy.
"Mudah-mudahan komune yang ada di Indonesia ini termasuk Al Zaytun tidak sampai sejauh itu," tegasnya.
Baca juga: Mahfud MD Cium Aroma Dugaan Tindak Pidana di Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Polri Langsung Gerak Cepat
Nasib Ponpes Al Zaytun di Ujung Tanduk
Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal nasib Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat.
Nasib Ponpes Al Zaytun akan ditentukan besok pada Rabu (27/6/2023), setelah sang pimpinan Panji Gumilang menjawab atas pertanyaan tim investigasi.
Tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sudah melakukan penyelidikan di Ponpes Al Zaytun.
Hasil penyelidikan lantas diserahkan pada Mahfud MD yang sudah mengambil alih polemik Ponpes Al Zaytun.
Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews pada Selasa (27/6/2023), Mahfud MD membeberkan hasil penyelidikan tim investigasi di Ponpes Al Zaytun.
Mahfud MD mengatakan bahwa ada dugaan tindak pidana dalam ajaran Ponpes Al Zaytun.
"Akan ada tiga langkah, pertama semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam, maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil di Jawa Barat," kata Mahfud MD.
"Ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah, pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindakan pidana," tambahnya.
Oleh karena itu, semua laporan dan kesimpulan penyelidikan Ponpes Al Zaytun selanjutnya akan diserahkan pada pihak kepolisian.

Pihak kepolisian yang nanti akan membeberkan pasal-pasal yang bisa menjerat Ponpes Al Zaytun.
Mengingat sudah jelas bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun.
"Laporan masuk ke Kemenko Polhukam, dan kesimpulan-kesimpulan dari penelitian, dan ada laporan resmi nantinya akan disampaikan ke Polri," ujar Mahfud MD.
"Polri nanti yang akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diungkapkan pada waktunya," tambahnya.
"Tapi Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas, dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi," tandasnya.
"Nanti tinggal diklarifikasi dalam pemanggilan atau pemeriksaan," jelasnya.
Selain itu, Mahfud MD juga menjelaskan adanya tindakan hukum adiministrasi yang juga akan menjerat Ponpes Al Zaytun.
"Kemudian tindakan yang kedua adalah pemberian sanksi, pernyataan administrasi kepada YPI yang mempunyai kaki pesantren dan lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi," ujar Mahfud MD.
"Ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi," tegasnya. (TribunWow.com)