Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Kata Panji Gumilang soal Salat 3 Imam dan Salam Shalom Aleichem di Al Zaytun: Gak Semua Harus Lumrah
Panji Gumilang turut mengklarifikasi sejumlah video viral terkait cara ibadah Ponpes Al Zaytun yang berbeda dari umat Islam lainnya.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang ngotot mengucapkan salam Ibrani di depan tim investigasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, bahkan Panji Gumilang tak segan mengatakan semua salam dalam berbagai bahasa sama saja.
Seperti diberitakan sebelumnya, Panji Gumilang dipanggil tim investigasi terkait kontroversi Ponpes Al Zaytun.
Sebelumnya, pihak tim investigasi datang ke Ponpes Al Zaytun untuk bersilaturahmi.
Baca juga: Moeldoko Akui sudah 2 Kali Kunjungi dan Ceramah di Ponpes Al Zaytun di Era SBY dan Jokowi
Baca juga: Tanggapan Jokowi dan Kemarahan Moeldoko Dituding Bekingi Ponpes Al Zaytun, Kepala KSP: Emang Preman?
Tim investigasi diwakili oleh sang ketua, Prof KH Badruzzaman M Yunus.
Kedatagan tim investigasi langsung disambut Panji Gumilang.
Bahkan, Panji Gumilang turut mengklarifikasi sejumlah video viral terkait cara ibadah Ponpes Al Zaytun yang berbeda dari umat Islam lainnya.
"Imam itu bukan tiga, saya itu bukan imam karena tangan patah diserahkan ke badal imam saya dampingi," kata Panji Gumilang, dikutip dari kanal YouTube Al Zaytun Official, Senin (26/6/2023).
"Terus ada bocil itu cucu supaya paham, jadi bukan imamnya tiga."
Lebih lanjut, Panji Gumilang membahas soal salam berbahasa Ibrani yang kerap diucaplannya.
Panji Gumilang sesumbar salam Shalom Aleichem sama dengan salam lainnya.

"Terus apa lagi? Shalom aleichem, ini sedang memakai bahasa Nabi Musa," katanya.
"Ternyata itu digunakan di Indonesia, Pak Presiden kan bilang Shalom."
"Enggak masalah orang cuma ucap salam kok. Kok itu bahasa Ibrani? Emang kenapa, bahasa Arab dan Ibrani anak dulur."
"Satu putra dari Ibrahim, satu putra Ismail. Arab Assalamualaikum, Ibrani Shalom Aleichem," imbuhnya.
Meski dianggap tak lumrah hingga menyimpang, Panji Gumilang enggan pikir pusing.
Ia justru menganggap aneh orang yang ingin membubarkan Al Zaytun.
Pria 76 tahun itu sesumbar selama 15 tahun Ponpes Al Zaytun sudah mendapat anggaran Rp 55 miliar dari pemerintah.
"Itu enggak lumrah, memang enggak semua harus lumrah."
"Jadi ini negara punya, apa enggak sayang kalau ada orang mau membubarkan? Gimana itu? Pancasilanya di mana itu?," tandasnya.
Baca juga: Geruduk Kemenag, FPI Gelar Aksi Demo 266, Tuntut Ponpes Al Zaytun Ditutup dan Panji Gumilang Dibekuk
Baca juga: Jokowi Buka Suara soal Isu Oknum Istana Jadi Bekingan Al Zaytun, Langsung Bantah: Saya Dong?
Dugaan Kekerasan hingga Penyesatan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan sejumlah dugaan pidana di Ponpes Al Zaytun.
Hal itu diungkap Ketua Tim Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat Firdaus Syam.
Ia membeberkan sejumlah fakta hasil investigasi MUI soal Pondok pesantren Al-Zaytun.
Firdaus menuturkan, MUI telah melakukan penelitian pada Ponpes Al-Zaytun sejak 2022.
Dari hasil penelitian termasuk laporan dari masyarakat ditemukan adanya dugaan pidana di ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu.
"Berdasarkan laporan-laporan dari masyarakat baik secara individu maupun kelompok, kemudian MUI sudah melakukan penelitian di tahun 2002."
"Di penelitian itu walaupun domainnya tentang pemahaman keagamaan, akan tetapi di penelitian kita mendapatkan fakta-fakta yang berkaitan (dugaan pidana)," kata Firdaus, di Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Sabtu (24/6/2023).

Baca juga: Hasil Pertemuan Ridwan Kamil dan Mahfud MD Terkait Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Ungkap 2 Hukuman
Baca juga: Masa Depan dan Jamaah Ponpes Al Zaytun Terancam? Ini Hasil Pertemuan Ridwan Kamil dan Mahfud MD
Firdaus mengungkapkan, ada dugaan kekerasan hingga penyesatan di Ponpes Al-Zaytun.
"Ada dugaan pidana, kekerasan, kemudian tindakan-tindakan pemaksaan dan sebagainnya, saya kira ini banyak laporannya ya."
"Kemudian hal-hal yang menyangkut penistaan agama dan dugaan penyesatan dan sebagainya," ujar Firdaus.
Firdaus menuturkan, dugaan tersebut berdasarkan laporan dari sejumlah mantan anggota Al-Zaytun.
"Fakta datanya banyak itu, dari anggota Al-Zaytun yang sudah keluar memberikan laporan, banyak sekali laporan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, juga menyebut ada dugaan unsur pidana di polemik Ponpes Al-Zaytun.
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melaporkan hasil investigasi dari tim lapangan, Sabtu (24/6/2023).
Mahfud MD mengatakan, ada tiga persoalan dalam polemik Ponpes Al-Zaytun.
Mahfud mengatakan, ada dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik ponpes tersebut.
"Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," kata Mahfud, Sabtu, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Masa Depan dan Jamaah Ponpes Al Zaytun Terancam? Ini Hasil Pertemuan Ridwan Kamil dan Mahfud MD
Mahfud menuturkan, dugaan pidana itu bakal ditangani oleh pihak kepolisian.
Kemudian, masalah kedua soal dugaan pelanggaran administrasi oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang menaungi Ponpes Al-Zaytun.
"Tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan islam yang mengelola pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," tuturnya.
Persoalan ketiga, kata Mahfud, Ponpes Al-Zaytun juga diduga telah menimbulkan masalah ketertiban sosial.
Masalah ini kemudian diserahkan Mahfud MD kepada Forkopimda Jawa Barat.
"Ini menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI," kata Mahfud. (TribunWow.com)
Baca artikel lain terkait Ponpes Al Zaytun