Terkini Daerah
Harus Bunuh 7 Bayi Berturut-turut, Rudi Ungkap Asal Usul Ritual Inses Ajaran Paranormal Asal Klaten
Pelaku inses dan pembunuhan bayi di Banyumas mengaku melakukan ajaran ritual inses yang ia pelajari dari guru spiritualnya di Klaten.
Editor: Anung
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Foto kiri: Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyumas saat melakukan penggalian di lokasi penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023). Foto kanan: Konferensi pers Polresta Banyumas terkait kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023).
Barang bukti yang diamankan adalah satu buah canggul yang digunakan mengubur dan ada beberapa lembar kain yang digunakan untuk membungkus bayi-bayi itu.
Atas perbuatannya tersangka Rudi diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Dan juga pasal 80 ayat 4 tentang UU perlindungan anak. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul FAKTA BARU Inses Anak dan Bapak di Purwokerto : Syarat Kaya Harus Bunuh Bayi Hasil Inses 7 Kali
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Baca Juga