Terkini Daerah
Detik-detik Kombes Bostang Dicecar Media, Heboh Diisukan Datangi Indekos Waria Lakukan Intimidasi
Kombes Bostang tak berkomentar banyak ketika dicecar oleh awak media terkait isu dugaan intimidasi terhadap dua orang waria.
Editor: Anung
Selain itu, Deca juga mengaku keluarganya di Provinsi Aceh diintimidasi.
Abangnya diduga didatangi personel polisi yang diduga untuk mengintervensi kasus yang telah dilaporkan sejak Jumat 23 Juni kemarin.
Kemudian, Deca mendapat teror berupa telepon terus menerus dari nomor tidak dikenal.
"Hari ini klien abang kita didatangi polisi di Aceh sana. Kita tidak tahu menahu bahkan siapa saja sudah menelpon klien kita," kata Irvan.
Diperiksa Propam Polda Sumut
Kamal Ludin alias Deca dan Rianto alias Fury, dua waria yang mengaku diperas oknum penyidik Polda Sumut kini menjalani pemeriksaan Bid Propam Polda Sumut, Senin (26/6/2023) siang.
Kedua waria itu datang didampingi kuasa hukumnya dan teman satu komunitas transpuan.
Saat menghadiri pemeriksaan, Deca mengenakan blazer dengan dalaman kaus berwarna merah.
Sementara Fury mengenakan kemeja hitam.

Baca juga: Bukan Polisi, Pria yang Viral Ngamuk karena Ditegur saat Merokok sambil Naik Motor Kini Minta Maaf
Kuasa hukum keduanya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra mengatakan, kliennya itu menghadiri undangan klarifikasi dari Polda Sumut buntut viral sejumlah personel Polda Sumut menangkap lepas dua transpuan usai meminta uang Rp 50 juta.
"Hal ini klarifikasi adanya viral terkait pemerasan yang dilakukan oknum Polri dalam hal ini perwira Polda Sumut dan tim dengan yang dilakukan terhadap rekan-rekan transpuan. Ada 2 orang yang diperiksa, atas nama Deca alias Kamal Ludin dan Fury alias Rianto,"kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Senin (26/6/2023).
Irvan mengatakan, ada dugaan keterlibatan perwira Polda di Polda Sumut yang memeras kliennya.
Namun pihaknya belum mengetahui siapa perwira Polwan tersebut.
Yang pasti, kata Irvan, Polwan itulah yang diduga meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada Deca.
"Karena dia langsung yang meminta uang sebesar Rp 50 juta itu."