Breaking News:

Berita Viral

Kades Senang? Masa Jabatan Resmi Diperpanjang hingga 9 Tahun, Kompak Buat Video: Terima Kasih Baleg

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah ketok palu dan mengesahkan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) hingga 9 tahun.

Editor: Jayanti Tri Utam
Instagram @fakta.indo
Tangkapan layar video viral saat sejumlah kepala desa (kades) sumringah seusai masa jabatan diperpanjang hingga 9 tahun setiap periode. 

TRIBUNWOW.COM - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah ketok palu dan mengesahkan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) hingga 9 tahun setiap periode.

Tak pelak, para kades menyambut keputusan itu dengan sumringah.

Mengingat mereka bisa mencalonkan diri sebanyak 2 kali dengan total 18 tahun periode jabatan.

Dilansir TribunWow.com, sejumlah kades kompak mengunggah status di media sosial terkait perpanjangan masa jabatan itu.

Baca juga: Viral Pengakuan Mantan Kades di Serang, Korupsi Dana Desa untuk Clubbing, Punya 4 Istri dan 20 Anak

Baca juga: Kronologi Kades di Gayo Lari Terbirit-birit Tanpa Busana seusai Kepergok Selingkuh dengan Guru

Status salah satu kades tersebut ini seperti terlihat di unggahan akun Instagram @fakta.indo pada Minggu (25/6/2023).

Dalam posting-annya, terlihat sejumlah kades berada di depan Ruang Badan Legislasi, Gedung Parlemen Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Mereka terlihat gembira menyambut keputusan perpanjangan masa jabatan yang sebelumnya disampaikan Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas.

"Terima kasih Baleg yang telah menyetujui masa kerja sembilan tahun, merdeka!" teriak salah satu kades.

Sementara itu, dalam status tertulis ungkapan kebahagiaan mereka.

"Alhamdulillah, Selamat Pak kades, sudah disahkan di DPR jabatan kades 9 tahun," tulis status tersebut, melansir Warta Kota.

Posting-an tersebut disambut ramai masyarakat.

Baca juga: IRONIS, Kades di Banten Korupsi Rp 499 Juta Dana Desa Diduga untuk Beli Skincare, Kasusnya Viral

Sebagian besar mempertanyakan maksudnya dan motivasi para kades menuntut perpanjangan masa jabatan.

Sementara sebagian lainnya menyindir soal banyaknya kades yang terjerat korupsi dana desa dan masuk bui.

pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, masa jabatan kekuasaan pejabat negara yang terlalu lama dapat menimbulkan sifat koruptif.

Indonesia sudah membuktikan hal ini melalui periode sejarah Orde Baru.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Tags:
Berita ViralViral medsosKepala Desa (kades)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved