Terkini Daerah
Viral Pengakuan Mantan Kades di Serang, Korupsi Dana Desa untuk Clubbing, Punya 4 Istri dan 20 Anak
Punya 4 istri dan 20 anak, mantan kepala desa (kades) di Serang nekat korupsi dana desa untuk foya-foya.
Editor: Jayanti Tri Utam
TRIBUNWOW.COM - Mantan Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, Aklani, ditangkap setelah kepergok melakukan korupsi dana desa sebesar Rp 988 juta.
Dilansir TribunWow.com, Aklani melakukan korupsi selama masa jabatannya sejak 2015 hingga 2021.
Ironisnya, uang korupsi digunakan Aklani untuk foya-foya.
Ia disebut kerap clubbing di tempat hiburan malam hingga memiliki banyak istri.
Baca juga: VIRAL Eks Kades di Banten Nekat Korupsi Rp 988 Juta untuk Modal Nikahi 4 Istri, Begini Nasibnya Kini
Baca juga: Kronologi Kades di Gayo Lari Terbirit-birit Tanpa Busana seusai Kepergok Selingkuh dengan Guru
Informasi yang beredar menyebut Aklani memiliki 4 istri dan 20 anak.
Aklani merupakan Kades Lontar terpilih pada Pilkades serentak Kabupaten Serang tahun 2015 dengan masa jabatan 2015-2021.
Pengacara Aklani, Erlan Setiawan mengatakan, kliennya tersebut ditetapkan tersangka oleh Polda Banten pada Maret 2023.
"Saat itu masih belum mengakui uang nya dipakai apa saja," kata Erlan saat dihubungi TribunBanten.com, Senin (19/6/2023).
Namun lanjut Erlan, Aklani mengakui aliran uang dipakai untuk apa saja setelah berkas perkara kasusnya masuk tahap dua atau pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
"Berdasarkan pengakuannya entah itu spontanitas atau apa, uang nya itu dipakai hiburan. Punya istri empat anak 20," ujarnya.
Baca juga: Kronologi ABG 16 Tahun Dirudapaksa 11 Pria Termasuk Kades, Guru dan Polisi, Alat Vital sampai Luka
Baca juga: IRONIS, Kades di Banten Korupsi Rp 499 Juta Dana Desa Diduga untuk Beli Skincare, Kasusnya Viral
Namun Erlan menilai, jawaban Aklani kepada penyidik penuh dengan tekanan dan depresi. Sehingga dia akan melakukan kroscek atas pengakuan tersebut.
"Jujur kita kaget sebagai kuasa hukum, karena kan pengakuannya tidak ada di BAP," jelasnya.
Erlan mengaku khawatir pengakuan Aklani ini dapat memberatkan ketika dipersidangan karena sudah menjadi konsumsi publik.
Oleh karena itu dia akan segera melakukan kroscek terkiat kebenaran pengakuan Aklani yang memiliki istri 4 dan 20 anak.
"Kita kemarin sudah ada komunikasi dengan istri pertama Aklani, memang diakui bahwa Aklani punya banyak istri. tapi tidak tahu jumlahnya apa dua atau tiga dan empat," jelasnya.
Sebagai informasi, Aklani ditahan di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan untuk menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Serang. (*)
Baca artikel lain terkait Kasus Korupsi
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Mantan Kades di Serang Gunakan Duit Hasil Korupsi Dana Desa untuk Clubbing dan Poligami