Kabar Tokoh
Jumlah Harta Kekayaan Agus Andrianto yang Resmi Jabat Wakapolri, Terakhir Melapor Tahun 2016
Kapolri menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto sebagai Wakil Kapolri (Wakapolri)
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Setahun berselang, ia naik jabatan menjadi Kapolda Sumatera Utara menggantikan Firli Bahuri yang dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekayaan Agus Andrianto
Agus terakhir melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada November 2016, atau saat ia menjabat sebagai Kepala Bagian Pengendalian Operasi Kepolisian Dearah Sumatera Selatan.
Adapun di LHKPN pada periode itu, Agus tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 1,73 miliar.
Ia memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 864,4 juta yang tersebar di Jakarta Timur (warisan dan hibah) dan Musi Banyuasin (hasil sendiri).
Kemudian, dia melaporkan harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 470 juta yang terdiri dari mobil Toyota Vios tahun 2003, mobil Nissan Grand Livina 2012, dan mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011.
Lalu, Agus melaporkan harta bergerak lainnya yaitu logam mulia senilai Rp 38 juta. Selain itu, ia tercatat memiliki Giro dan setara kas senilai Rp361 juta.
Sementara itu, Agus diketahui tidak memiliki catatan kepemilikan piutang.
Dalam LHKPN itu juga dilaporkan adanya peningkatan harta kekayaan Agus dibandingkan LHKPN yang dilaporkan pada 20 Desember 2011.
Pada saat itu, dia melaporkan kepemilikan harta mencapai Rp 1.203.400.000.
Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan pada 2016.
Pada tahun 2016, Agus Andrianto melaporkan harta kekayaan yang telah mencapai Rp 1.733.400.000. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Wakapolri Baru Komjen Agus dan Gambaran Kekayaannya."
Sumber: Kompas.com
Viral Foto Jokowi Menderita Sakit Kulit hingga Disebut Berobat ke Jepang, Ternyata Ini yang Terjadi |
![]() |
---|
Reaksi Hotman Paris soal Dibekukannya Sumpah Advokat Razman Nasution: Tamat karier |
![]() |
---|
Razman Nasution Batal Jalain Sumpah Advokat setelah Bikin Ricuh Ruang Sidang dengan Hotman Paris |
![]() |
---|
Tanggapan Jokowi Masuk dalam Tokoh Terkorup di Dunia, Bagaimana Cara OCCRP Memberikan Titel Itu? |
![]() |
---|
Menilik 'Kekuatan' Jokowi meski Dipecat dari PDIP, Masih Bisa Buat Partai Baru yang Siap Bersaing? |
![]() |
---|