Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Geruduk Kemenag, FPI Gelar Aksi Demo 266, Tuntut Ponpes Al Zaytun Ditutup dan Panji Gumilang Dibekuk
Massa Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi unjuk rasa 266 di kantor Kemenag, Jakarta terkait soal Ponpes Al Zaytun, Senin (26/6/2023).
Editor: Via
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah anggota Front Persaudaraan Islam (FPI) telah berkumpul di halaman Kementerian Agama, Jakarta, Senin (26/6/2023) sejak pukul 13.00 WIB.
Massa tersebut berniat melakukan aksi demonstrasi bertajuk aksi 266 sebagai respons terhadap isu penistaan agama oleh Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat.
Selain itu, aksi unjuk rasa tersebut juga bertujuan untuk mendesak pimpinan Ponpes, Panji Gumilang, untuk segera ditangkap.
Baca juga: Ternyata Sejak 2002 MUI Telah Endus Keterlibatan Para Pejabat di Balik Al Zaytun, Termasuk Presiden?
Tampak para pria, wanita bahkan pemuda mengenakan baju putih dengan aksen hijau telah ramai menyesaki jalanan sekitar.
Massa aksi terlihat juga membentangkan spanduk tuntutan bertuliskan cabut dan tuntut permanen serta bubarkan ponpes Al Zaitun.
Menurut pengunjuk rasa, ponpes tersebut mengajarkan ideologi sesat kepada santrinya.
Kemudian terlihat massa aksi membawa bendera merah putih.
Serta bendera berwarna putih bertuliskan Front Persaudaraan Islam.
Sementara itu jalan di depan kantor Kemenag di Jl. Lap. Banteng Barat, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat terjadi kemacetan karena ruas jalan dipadati massa aksi.
Kemudian terpantau juga sejumlah petugas kepolisian menjaga pintu gerbang kantor Kemenag agar massa aksi tidak merangsek masuk ke dalam.

Baca juga: Terkuak Kedok Ponpes Al Zaytun: Majalah Lawas Panji Gumilang Cs Disorot, Bukti Tak Terbantahkan?
Untuk informasi, ponpes Al-Zayitun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat belakangan ini mendapat sorotan publik seiring pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang yang membuat resah dan gaduh masyarakat.
Sejumlah pihak menyakini ponpes Al Zaytun memiliki ajaran yang menyimpang dan sesat. Bahkan, meminta Al Zaytun dibubarkan.
Sebelumnya, beredar Poster seruan aksi 266 ini di media sosial (medsos).
Selain itu, massa juga menuntut ponpes pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ditangkap.
Adapun yang nantinya menjadi koordinator lapangan (Korlap) adalah Ustaz Yordan.
"Seruan All Out Aksi 266," tulis keterangan dalam poster tersebut, Minggu (25/6/2023).
Meski beredar seruan aksi tersebut, belum terkonfirmasi ormas Islam mana saja yang akan ikut berdemo.
Ketua Pimpinan cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Indramayu, Edi Fauzi saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com, pihaknya mengkonfirmasi tidak akan ikut serta dalam demo tersebut.
Namun, PC GP Ansor Indramayu turut memberikan dukungan moril, selama kegiatan itu bersifat positif dan demi kepentingan umat Islam pada umumnya.
PC GP Ansor Indramayu sendiri, dalam hal ini, kata Edi Fauzi tegak lurus mendukung semua keputusan yang akan dilakukan pemerintah untuk mengusut polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
Selain itu, kata Edi Fauzi, pihaknya juga mendukung apa yang menjadi keputusan PWNU Jabar.
Sebelumnya, PWNU Jabar melalui Lembaga Bahstsul Masail (LBM) memutuskan bahwa hukum memondokkan anak di Ponpes Al Zaytun adalah haram.
"Kami juga meminta pemerintah agar bisa segera dan secepatnya menyelesaikan polemik yang terjadi di Al-Zaytun," ujarnya.
Baca juga: Viral Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Kini Heboh Poster FPI Serukan Aksi 266 Demo Kemenag RI
Diambil alih
Penyelesaian masalah pondok pesantren Al Zaytun akan diambil alih pemerintah pusat.
Keputusan itu diambil setelah Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Emil, diundang dalam rapat terbatas oleh Menko Polhukam.
Dalam rapat terbatas itu, Emil melaporkan hasil pertemuan Tim investigasi Provinsi Jabar dengan pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, AS Panji Gumilang.
"Jadi, kasus Al Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional. Sesuai kewenangannya, Pemprov Jabar ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, kondusivitas sosial," ujar Emil, Senin (26/6/2023).
Selain pengambilan kewenangan, ada tiga poin yang dihasilkan dari rapat terbatas di kantor Menko Polhukam, Sabtu 24 Juni 2023.
Pertama, kata dia, Bareskrim Mabes Polri bakal menindaklanjuti laporan masyarakat terkait potensi pidana dan pasal yang mungkin disangkakan.
Kedua, Kementerian Agama (Kemenag) bakal melakukan tindakan hukum administratif terhadap Ponpes pimpinan Panji Gumilang.
"Kemenag sudah siap melakukan tindakan hukum administratif karena pesantren dari bawah sampai atas, sampai MA (Madrasah Aliyah), kewenangan dan izinnya ada di Kemenag," katanya.
Ketiga, Pemprov Jabar ditugaskan untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
"Saya meminta masyarakat tidak perlu demo-demo lagi, kita tunggu saja pengumuman resmi di hari Selasa atau Rabu yang akan disampaikan oleh Pak Menko (Polhukam) seperti apa. Kita tunggu saja. Mudah-mudahan dan Isya Allah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum," ucapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: FPI Geruduk Kantor Kemenag, Tuntut Ponpes Al Zaitun Ditutup Permanen dan WartaKotalive.com dengan judul FPI Serukan Aksi 266, Kepung Kemenag Nuntut Izin Al Zaytun Dicabut, Ridwan Kamil: Kewenangan Pusat
BREAKING NEWS - Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Resmi Ditahan Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Profil Hendropriyono, Eks Kepala BIN yang Video Lawasnya Dikaitkan dengan Ponpes Al Zaytun |
![]() |
---|
Temukan Bom? Ini Cerita Connie Bakrie seusai Masuk ke Bunker Al Zaytun, Singgung Tumpukan Benda |
![]() |
---|
REAKSI Ridwan Kamil seusai Digugat Panji Gumilang, Banjir Dukungan Artis: Hanya Peradilan Duniawi |
![]() |
---|
Giliran Ridwan Kamil yang Dilaporkan Panji Gumilang ke Polisi: Kurang Kehati-hatian soal Al Zaytun |
![]() |
---|