Breaking News:

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Geruduk Kemenag, FPI Gelar Aksi Demo 266, Tuntut Ponpes Al Zaytun Ditutup dan Panji Gumilang Dibekuk

Massa Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi unjuk rasa 266 di kantor Kemenag, Jakarta terkait soal Ponpes Al Zaytun, Senin (26/6/2023).

Editor: Via
Tribunnews.com/ Istimewa
Massa aksi FPI yang melakukan demonstrasi di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (26/6/2023). Aksi demonstrasi itu tuntut tutup permanen Ponpes Al Zaytun. 

"Seruan All Out Aksi 266," tulis keterangan dalam poster tersebut, Minggu (25/6/2023).

Meski beredar seruan aksi tersebut, belum terkonfirmasi ormas Islam mana saja yang akan ikut berdemo.

Ketua Pimpinan cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Indramayu, Edi Fauzi saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com, pihaknya mengkonfirmasi tidak akan ikut serta dalam demo tersebut.

Namun, PC GP Ansor Indramayu turut memberikan dukungan moril, selama kegiatan itu bersifat positif dan demi kepentingan umat Islam pada umumnya.

PC GP Ansor Indramayu sendiri, dalam hal ini, kata Edi Fauzi tegak lurus mendukung semua keputusan yang akan dilakukan pemerintah untuk mengusut polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

Selain itu, kata Edi Fauzi, pihaknya juga mendukung apa yang menjadi keputusan PWNU Jabar.

Sebelumnya, PWNU Jabar melalui Lembaga Bahstsul Masail (LBM) memutuskan bahwa hukum memondokkan anak di Ponpes Al Zaytun adalah haram.

"Kami juga meminta pemerintah agar bisa segera dan secepatnya menyelesaikan polemik yang terjadi di Al-Zaytun," ujarnya.

Baca juga: Viral Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Kini Heboh Poster FPI Serukan Aksi 266 Demo Kemenag RI

Diambil alih

Penyelesaian masalah pondok pesantren Al Zaytun akan diambil alih pemerintah pusat.

Keputusan itu diambil setelah Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Emil, diundang dalam rapat terbatas oleh Menko Polhukam.

Dalam rapat terbatas itu, Emil melaporkan hasil pertemuan Tim investigasi Provinsi Jabar dengan pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, AS Panji Gumilang.

"Jadi, kasus Al Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional. Sesuai kewenangannya, Pemprov Jabar ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, kondusivitas sosial," ujar Emil, Senin (26/6/2023).

Selain pengambilan kewenangan, ada tiga poin yang dihasilkan dari rapat terbatas di kantor Menko Polhukam, Sabtu 24 Juni 2023.

Pertama, kata dia, Bareskrim Mabes Polri bakal menindaklanjuti laporan masyarakat terkait potensi pidana dan pasal yang mungkin disangkakan.

Halaman
123
Tags:
FPIKemenagPonpes Al ZaytunPanji Gumilang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved