Breaking News:

Terkini Daerah

Berawal dari Ajakan Kencan Pria, 2 Waria di Medan Diperas Oknum Polisi: Dia Nakut-nakutin Aku

Dua waria di Medan digerebek oleh oknum pihak kepolisian lalu diperas dimintai uang puluhan juta untuk syarat damai.

Editor: Anung
YouTube Tribun MedanTV
Dua waria bernama Fury dan Deca didampingi kuasa hukumnya saat membuat laporan ke SPKT Polda Sumut, Jumat (23/6/2023). Dua waria ini ngaku diperas diduga personel polisi di gedung Polda Sumut. 

Kemudian, setelah itu mereka pun langsung diantarakan menggunakan menggunakan mobil dan diturunkan ke depan Pengadilan Agama.

Lapor ke Polda Sumut

Direktur LBH Medan, Irvan Syaputra menyampaikan, akan melaporkan dugaan pemerasan dan rekayasa kasus tersebut ke Polda Sumut.

"Artinya, Deca ini menjadi korban dugaan pemerasan dan dugaan rekayasa kasus, terlepas dari apa yang mereka kerjakan," katanya.

"LBH Medan menyikapi adanya penegakan hukum yang janggal, apakah ini sering dilakukan dugaannya atau memang ini jadi target, dibuatlah seperti ini diduga mengambil uang," sambungnya.

Menurutnya, ini diduga menjadi modus para oknum polisi untuk menjebak dan melakukan pemerasan kepada masyarakat.

"Kami sangat mengecam ini, dan meminta Polda Sumut untuk mengungkap kasus ini," ungkapnya.

"Kami berencana membuat laporan resmi ke Polda Sumut untuk membuat laporan terkait dugaan pemerasan dan rekayasa kasus, ini nggak bisa dibiarkan," pungkasnya.

Polwan yang Minta Uang Diduga Sebagai Komandan

Polwan yang meminta uang Rp 50 juta kepada Deca diduga seorang komandan di Subdit Dit Reskrimum Polda Sumut.

Sebab, beberapa polisi menyebut bahwa Polwan yang meminta uang kepada Deca sebagai komandan.

Ada dugaan, bahwa Polwan ini menjabat sebagai Kasubdit di Dit Reskrimum Polda Sumut.

Mencuatnya kasus ini, mengingatkan kembali pada kasus dugaan pemerasan yang sempat menyeret nama Kasubdit IV Renakta Polda Sumut AKBP Feriana Gultom.

Saat itu, sejumlah petugas Subdit IV Renakta dituding melakukan pemerasan Rp 25 juta kepada pemilik SPA.

Belakangan, setelah ramai diberitakan, bahwa uang Rp 25 juta itu katanya sudah dikembalikan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 2 Waria Ngaku Dijebak dan Diperas Rp 100 Juta Oknum Polwan Polda Sumut: Uang Ditransfer Rp 50 Juta

Tags:
Oknum polisiPolda SumutMedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved