Breaking News:

Terkini Daerah

Berawal dari Ajakan Kencan Pria, 2 Waria di Medan Diperas Oknum Polisi: Dia Nakut-nakutin Aku

Dua waria di Medan digerebek oleh oknum pihak kepolisian lalu diperas dimintai uang puluhan juta untuk syarat damai.

Editor: Anung
YouTube Tribun MedanTV
Dua waria bernama Fury dan Deca didampingi kuasa hukumnya saat membuat laporan ke SPKT Polda Sumut, Jumat (23/6/2023). Dua waria ini ngaku diperas diduga personel polisi di gedung Polda Sumut. 

"Sampai di Polda, kami diintrogasi. Mereka memaksa aku buka rekening ku. Kami diperiksa di sana, dia ngomong, 'gol ini'," bebernya.

Malam itu, mereka pun dibiarkan di ruang penyidik.

Lalu, ada seorang yang diduga tukang bersih-bersih di sana menemui mereka.

Pria tersebut menyarankan agar mereka meminta perdamaian saja dengan polisi yang menangkapnya.

"Saya tanya uang damai seperti apa, coba lah bilang sama ibu itu damai, kasih uang damai kalau ada Rp 40 juta, kata dia gitu," ungkapnya.

"Cuma saya bilang, saya hanya punya uang Rp 25 juta, dia bilang kalau Rp 25 juta enggak bisa," sambungnya.

Lalu, keesokan paginya, seorang yang diduga oknum Polwan datang menemui mereka dan menanyakan kemauan Deca dan Fury.

"Kami ucapkan saran seperti bapak (tukang bersih-bersih) itu, kami minta tolong dilepas. Kami kasih uang damai, ditanya itu kalian ada uang berapa, aku bilang Rp 25 juta," ungkapnya.

"Kata dia, kasus seperti ini tidak bisa Rp 25, dia minta Rp 100 juta," tambahnya.

Baca juga: Polemik Al Zaytun, MUI Bongkar Dugaan Kekerasan hingga Penyesatan, Begini Nasib Panji Gumilang Cs

Dua waria bernama Fury dan Deca didampingi kuasa hukumnya saat membuat laporan ke SPKT Polda Sumut, Jumat (23/6/2023). Dua waria ini ngaku diperas diduga personel polisi di gedung Polda Sumut.
Dua waria bernama Fury dan Deca didampingi kuasa hukumnya saat membuat laporan ke SPKT Polda Sumut, Jumat (23/6/2023). Dua waria ini ngaku diperas diduga personel polisi di gedung Polda Sumut. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Deca mengungkapkan, saat itu terjadi negosiasi antara dirinya dan diduga oknum polisi tersebut.

Disepakati uang damai Rp 50 juta.

"Aku setujui, katanya gini, kamu bisa siapkan uang cash, karena enggak ada cash, aku tawarin transfer," katanya.

"Jadi aku transfer lah uang itu sebanyak Rp 50 juta melalui BRI atas nama Sugianto," sambungnya.

Setelah uang itu ditransfer, mereka diminta untuk menandatangani surat perjanjian, bahwa tidak akan mempersoalkan permasalahan ini lagi dikemudian hari.

"Sempat aku screenshot kan bukti transfer itu, cuma langsung dihapus sama mereka," tuturnya.

Halaman
1234
Tags:
Oknum polisiPolda SumutMedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved