Breaking News:

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Akhir Nasib Ponpes Al Zaytun, Ada Oknum yang Bakal Dipanggil Polisi, Mahfud MD: Banyak Bukti-bukti

Terkuak babak baru kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat.

Editor: Jayanti Tri Utam
Kolase YouTube/DPR RI/Al Zaytun Official
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (kiri), dan Menko Polhukam Mahfud MD (kanan). Terbaru, Mahfud MD menyebut oknum Ponpes Al Zaytun akan segera dipanggil polisi. 

TRIBUNWOW.COM - Babak baru kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat.

Terbaru, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap akan ada oknum dari Ponpes Al Zaytun yang segera dipanggil polisi.

Diduga oknum tersebut melakukan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun.

Kendati demikian, Mahfud MD tak menjelaskan secara detail tindakan pidana yang dilakukan oknum Ponpes Al Zaytun itu.

Baca juga: Memanas, Panji Gumilang Balik Tuduh MUI Bohong soal Ponpes Al Zaytun, Ngaku Tak Terima Disebut Sesat

Baca juga: Viral Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Kini Heboh Poster FPI Serukan Aksi 266 Demo Kemenag RI

Mahfud hanya menjelaskan sudah terdapat bukti digital dan saksi terkait unsur pidana yang mengarah pada oknum tersebut.

"Memang sudah banyak laporan dan bukti-bukti digital dan saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum bukan oleh lembaga," kata Mahfud kepada wartawan di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

"Oleh (sebabnya) oknum di Al Zaytun itu akan segera diproses ke polisi. Nanti akan segera dipanggil," sambungnya.

Mengenai hal ini, Mahfud pun mengaku sudah berkoordinasi sepenuhnya kepada pihak kepolisian soal adanya dugaan tindak pidana di Al Zaytun.

Tak hanya itu sejumlah laporan perihal dugaan tindak pidana di Ponpes pimpinan Panji Gumilang itu kini juga sudah ditarik seluruhnya dari Polda jajaran ke Bareskrim Polri.

"Kalau saya sudah nyampaikan ke Kapolri. Kemarin sudah nyampaikan ke Bareskrim dan kemarin dengan Gubernur Jabar, laporan-laporan yang masuk ke Polda salurkan ke pusat, nanti biar Bareskrim yang menangani," pungkasnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Anggota Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Anggota Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023). (YouTube DPR RI)

Polri Akan Periksa Saksi Soal Ponpes Al Zaytun

Bareskrim Polri disebut akan meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait laporan yang dilayangkan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang soal dugaan penisataan agama.

Adapun permintaan saksi tersebut dikatakan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Indarto hal itu sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya telah pihaknya terima.

"Nanti kita akan lengkapi dengan keterangan saksi," kata Agus kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

Selain saksi pihaknya dijelaskan Agus juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca juga: Hasil Pertemuan Ridwan Kamil dan Mahfud MD Terkait Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Ungkap 2 Hukuman

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ponpes Al ZaytunPanji GumilangMahfud MDBerita ViralKasus Penistaan Agama
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved