Terkini Daerah
Janjikan Anak Tukang Bubur Bisa Masuk Polri, Oknum Kapolsek di Cirebon Tipu Tetangganya Sendiri
Tukang bubur di Cirebon menyetor uang hingga lebih dari Rp 300 juta kepada oknum polisi yang menjanjikan anaknya bisa lolos seleksi Polri.
Editor: Anung
TRIBUNWOW.COM - Tergiur janji manis anaknya bisa jadi anggota Polri, seorang tukang bubur di Kabupaten Cirebon bernama Wahidin justru ditipu kehilangan Rp 300 juta yang ia kirim ke pelaku penipuan yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Wahidin awalnya menyampaikan kepada pelaku SW bahwa ia ingin anaknya bisa lolos masuk menjadi anggota polisi.
Dikutip TribunWow dari TribunCirebon, SW sendiri saat itu berstatus sebagai Kapolsek Mundu Resor Cirebon Kota.
Baca juga: Sederet Fakta Tukang Bubur Ditipu Oknum Polisi dan ASN di Cirebon, Uang Rp 310 Juta Raib
Dalam kasus ini terdapat satu pelaku lain yakni NY yang merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di Mabes Polri.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan, NY sendiri telah memasuki masa persiapan pensiun (MPP) sejak 8 Mei 2023, sehingga tidak lagi berdinas di Mabes Polri.
Pihaknya memastikan, bakal menangani kasus itu secara serius dan menindak tegas para pelakunya sesuai atensi dari Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan sementara peristiwa tersebut bermula saat korban mendatangi SW dan menyampaikan anaknya ingin bergabung menjadi anggota Polri.
"SW merespons pernyataan korban dan menjanjikan punya kenalan yang bisa membantu anaknya lolos seleksi," ujar Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (20/6/2023).
Ia menyampaikan, SW juga menyampaikan kepada korban jika berminat menggunakan bantuannya maka terdapat biaya administrasi yang harus dibayarkan.
Bahkan, oknum polisi berpangkat AKP itu pun menyebut biayanya sebesar Rp 350 juta.
Namun dikurangi menjadi Rp 325 juta, karena SW dan korban merupakan tetangga yang saling mengenal.
Korban yang tertarik pun akhirnya dikenalkan ke NY, dan dijanjikan bakal membantu anaknya untuk mengikuti seleksi, hingga dinyatakan lulus rekrutmen Bintara Polri pada 2021/2022.
"Tersangka NY meminta uang kepada korban secara bertahap hingga totalnya mencapai Rp 300 juta, baik secara transfer maupun tunai yang diserahkan langsung ke NY," kata Ariek Indra Sentanu.
Baca juga: Digerebek oleh Suami Sah hingga Keluarga Wanita Selingkuhannya, Begini Nasib Oknum Polisi di Kendari
Ia menyampaikan, korban juga turut menyerahkan uang tunai senilai Rp 10 juta kepada SW yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolsek Mundu Resor Cirebon Kota di ruang kerjanya.
Namun, anak pertama korban justru dinyatakan tidak lulus rekrutmen Polri dan gugur pada tahap tes kesehatan, meski telah menyetorkan uang hingga ratusan juta rupiah kepada tersangka.
"Dalam kasus ini, kami juga mengamankan barang bukti berupa beberapa kuitansi dan bukti transfer bank yang disetorkan korban kepada NY," ujar Ariek Indra Sentanu. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Kronologi Penipuan Rekrutmen Polri, Korban Datangi AKP SW dan Dikenalkan ke NY, Setor Rp 310 Juta