Terkini Daerah
Digerebek oleh Suami Sah hingga Keluarga Wanita Selingkuhannya, Begini Nasib Oknum Polisi di Kendari
Oknum polisi bernama Bripka DM digerebek saat selingkuh. Penggerebekan dilakukan suami hingga keluarga wanita selingkuhannya.
Editor: Anung
TRIBUNWOW.COM - Sedang berduaan di kamar hotel dengan wanita selingkuhannya, oknum polisi Bripka DM tak menyangka akan berakhir digerebek oleh suami sah dan keluarga dari sang wanita.
Penggerebekan dilakukan di sebuah kamar hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada 5 Mei 2023 lalu.
Dikutip TribunWow dari Tribunnewssultra, lantas bagaimana nasib Bripka DM saat ini?
Baca juga: Oknum Perwira Polisi Buat Konten Dewasa dengan Selingkuhan, Istri Sah Bersiap Laporkan Pornografi
Oknum polisi ini kini terancam kariernya di Polri akan tamat.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sultra, AKBP Moch Sholeh mengatakan kasus yang menjerat Bripka DM termasuk dalam pelanggaran berat sesuai kode etik kepolisian.
"Sanksi terberat bisa dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Kabid Propam Polda Sultra saat diwawancarai, Kamis (15/6/2023).
Moch Sholeh mengatakan, saat ini pihaknya sedang melengkapi berkas perkara pelanggaran kode etik Bripka DM sebelum disidangkan.
Selain itu, penyidik memeriksa NH yang kedapatan bersama Bripka DM, termasuk keterangan saksi yang berada di lokasi saat penggerebekan.
Berdasarkan keterangan saksi itu, nantinya bisa menguatkan fakta persidangan kode etik atas pelanggaran yang dilakukan mantan anggota Provos Polda Sultra tersebut.
"Karena tindakan dari Bripka DM termasuk pelanggaran berat sesuai kode etik kepolisian," ujar AKBP Moch Sholeh.
Sholeh menambahkan untuk tindak lanjut proses dugaan pelanggaran Bripka DM sebenarnya dijadwalkan sidang kode etik hari ini Kamis (15/6/2023).
Namun, karena Bripka DM dimutasi ke Pelayanan Markas atau Yanma, maka penyidik akan melengkapi berkas mantan anggota Provos Polda Sultra tersebut sebelum disidangkan.
Baca juga: Dilaporkan Istri Sendiri ke Propam, Oknum Polisi Kepergok Kirimi Uang ke Mantan Pacar saat SMA
"Sejatinya hari ini kita lakukan sidang, tetapi karena pindah ke Yanma, maka perlu administrasi lagi," ujar Moch Sholeh, Kamis (15/6/2023).
Kabid Propam Polda Sultra menambahkan proses pemberkasan tersebut akan rampung dalam pekan ini.
"Sehingga Kamis, pekan depan kita sudah bisa sidangkan pelanggaran Bripka DM," kata AKBP Moch Sholeh. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Bripka DM Terancam Sanksi Pemecatan, Propam Polda Sultra Sebut Pelanggarannya Berat Karena Selingkuh