Breaking News:

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Soal Keberlangsungan Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil Masih Investigasi Adanya Pelanggaran Fiqih

Ridwan Kamil, MUI dan para ulama sepakat membentuk tim investigasi untuk melakukan upaya konfirmasi terhadap para pimpinan Ponpes Al Zaytun. 

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Massa dari pihak Ponpes Al Zaytun saat menunggu pendemo datang, Kamis (15/6/2023) 

TRIBUNWOW.COM - Pondok Pesantren Al Zaytun tengah menjadi sorotan karena berbagai ajaran yang dianggap menyesatkan.

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Majelis Ulama Indonesia dan para ulama sepakat membentuk tim investigasi untuk melakukan upaya konfirmasi terhadap para pimpinan Ponpes Al Zaytun

"MUI, ormas Islam, Kesbangpol sudah rapat. Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 30 hari. Karena harus hati-hati berkeadilan dan tabayyun, beri ruang itu dulu," ucap Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Saf Salat Bercampur hingga Nyanyian Lagu Yahudi, Ini 3 Alasan NU Haramkan Ponpes Al Zaytun

Jika selama proses investigasi ditemukan pelanggaran secara syariat Islam, maka akan ada tindakan administratif dan hukum.

Menurut Emil, sapaan akrabnya, upaya tersebut merupakan langkah dari pemerintah dalam merespons keresahan masyarakat. 

"Nanti kita lihat hasilnya, kalau ada pelanggaran secara fiqih syariat dan sebagainya juga berpotensi adanya pelanggaran administrasi terhadap norma hukum, maka akan ada tindakan administratif dan hukum. Kami merespons keresahan masyarakat, dengan data yang lengkap, sehingga dibutuhkan kelengkapan data dan fakta," tuturnya.

Tak hanya para ulama, Emil menyebut semua elemen pemerintahan akan dilibatkan termasuk aparat penegak hukum.

Baca juga: Buntut Polemik Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil dan Ratusan Ulama Sepakat Lakukan Ini: Harus Tabayyun

"Semua unsur, pendidikan, aparat hukum, MUI, birokrasi pemerintah provinsi. Kami merespon dengan cara terukur, adil, jadi beri kami waktu," jelasnya.

Seperti diberitakan, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengumpulkan para tokoh ulama bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabat untuk membahas polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (19/6/2023).

Pertemuan tertutup itu berlangasung selama kurang lebih dua jam.

Rapat baru dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan selesai pada 11.20 WIB.

Saat dikonfirmasi usai rapat, Uu mengatakan pertemuan tersebut dilakukan sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Uu pun enggan menyampaikan hasil rapat itu dan menunggu keputusan resmi dari Ridwan Kamil.

Baca juga: Pemprov Jabar Diskusi 2 Jam Bersama Ratusan Kiai Bahas Ponpes Al Zaytun, Begini Hasilnya

Penampakan bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya turun tangan menanggapi polemik Ponpes Al Zaytun.
Penampakan bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya turun tangan menanggapi polemik Ponpes Al Zaytun. (Tribunnews.com/Istimewa)

"Ini pembahasan Al-Zaytun. Kita melaksanakan tugas dari Pak Gubernur bertemu rapat dengan para kyai. Tetapi untuk lebih lanjut nanti Pak Gubernur yang akan menyampaikan. Karena apa yang diputuskan barusan belum tentu jadi keputusan yang final. Pemimpin yang mengambil sebuah keputusan yang memiliki kewenangan yaitu Pak Gubernur," kata Uu seusai rapat. 

Uu menuturkan, pertemuan itu dilakukan untuk meminta pendapat para ulama seputar polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun belakangan ini.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Jawa BaratRidwan KamilPonpes Al ZaytunMajelis Ulama Indonesia (MUI)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved