Breaking News:

Terkini Daerah

Sederet Fakta Tukang Bubur Ditipu Oknum Polisi dan ASN di Cirebon, Uang Rp 310 Juta Raib

Oknum polisi berinisiap AKP SW dan seorang ASN berinisial NY ditetapkan sebagai tersangka setelah menipu tukang bubur.

Editor: Jayanti Tri Utam
Tribunnews.com
Ilustrasi - Oknum polisi berinisiap AKP SW dan seorang ASN berinisial NY ditetapkan sebagai tersangka setelah menipu tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat. 

Hal tersebut mendasari Wahid percaya kepada AKP ASW hingga menuruti berbagai perintahnya.

Namun, meski telah menyetorkan uang ratusan juta kepada AKP SW dan rekannya, putra dari Wahidin pun tetap tak berhasil menjadi anggota polisi.

Bahkan, kegagalan itu terjadi pada tahap pertama yakni saat tes kesehatan.

Setelah kegagalan itu, Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya mengatakan kliennya mengaku depresi hingga kebingungan.

Pasalnya, setelah dihitung-hitung Wahidin telah mengeluarkan uang lebih dari Rp 310 juta.

Baca juga: Viral Dukun Pengganda Uang Kubur Beberapa Mayat Korbannya Dalam 1 Lubang, Korban Ditipu Lalu Diracun

Bahkan, Wahidin telah menggadaikan rumahnya untuk menuruti segala perintah dari AKP SW tersebut.

Ia pun mengatakan apa yang dilakukan AKP SW itu telah merugikan kliennya.

“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum, Sabtu (17/6/2023), dikutip dari TribunCirebon.

“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” tambahnya.

AKP SW diduga terus permainkan Wahidin

Tak hanya menipu Wahidin hingga ratusan juta, AKP SW diduga terus mempermainkan tukan bubur asal Cirbeon Jawa Barat itu.

Bagaimana tidak, diungkapkan Eka Suryaatmaja yang juga menjadi Kusa Hukum Wahidin menyampaikan AKP SW diduga mempermainkan kliennya dengan membuat laporn palsu bahwa oknum PNS atas nama NY telah melakukan penipuan.

Hal itu disebut-sebut untuk meredam amarah Wahidin dan tak membuat kliennya membuat keributan.

Bahkan hal tersebut membuat kasus Wahidin itu diabaikan selama dua tahun.

Baca juga: Teriak Minta Tolong Temukan Istrinya Tewas, Pria di Pati Justru Gelisah saat Warga Lapor Polisi

“Bapak bisa langsung ke KSPK atas inisial AK, dalam pengakuan di Paminal Polda Jabar, ini dipalsukan tanda tangannya. Jadi, ini semua (laporan polisi-red) adalah pemalsuan untuk ngadem-ngademin Wahidin, supaya Wahidin tidak ribut ke mana-kemana jadi dua tahun Wahidin diabaikan,” kata Eka sambil menunjukan berkas-berkas.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kasus PenipuanPenerimaan Anggota PolriPolri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved