Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Mantan Kapolsek di Cirebon dan Komplotannya yang Tipu Tukang Bubur, Kini Ditetapkan Tersangka

Berhasil ditangkap, berikut nasib mantan Kapolsek Mundu, Cirebon, Jawa Barat yang diduga menipu tukang bubur Rp 310 juta.

Editor: Via
Kompas.com/ MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
Wahidin bersama Law Firm Harum NS, menggelar pers conference di Kota Cirebon pada Sabtu siang (17/6/2023). Mereka menunjukkan bukti dan mengungkapkan fakta dugaan tindakan penipuan yang dilakukan oknum AKP SW, bersama menantunya IPDA D, dan juga Aipda H dan NY. 

"Saat ini Saudara SW sendiri sudah dimutasi dari Polsek Mundu. Yang bersangkutan saat ini menjalani pemeriksaan pidana maupun kode etik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Bandung, Minggu (18/6/2023).

Ibrahim menjelaskan korban yang berprofesi sebagai pedagang bubur diduga ditipu dengan iming-iming bisa membantu untuk meloloskan orang dalam seleksi penerimaan anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Korban disebut sudah meminta pertanggungjawaban sejak 2021, tapi tidak kunjung mendapatkan kejelasan.

Hingga akhirnya pada Februari 2023 dugaan penipuan itu dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jabar.

Ibrahim menyebutkan, sudah empat orang diperiksa terkait dugaan penipuan ini.

"Untuk laporan di Propam-nya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses. Namun, karena ini terkait dengan pidana sehingga sidang kode etiknya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya, kami menyikapi secara tegas dan objektif," kata dia.

Lebih lanjut Ibrahim menyayangkan ada oknum polisi yang menjadikan kegiatan rekrutmen Polri sebagai modus penipuan.

Ditegaskannya proses rekrutmen itu sistemnya sangat ketat dan tidak bisa ditembus atau pengaruhi oleh siapa pun.

Di samping itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memercayai siapa pun yang menjanjikan bisa meloloskan proses rekrutmen Polri tanpa melewati aturan yang berlaku.

Jika ada pihak yang menjanjikan, Ibrahim memastikan hal itu dipastikan bohong.

Baca juga: Nasib Bripda D, Oknum Polisi yang Hajar Pemuda di Pasangkayu Gegara Tak Terima Ditatap Korban

Penuturan pihak korban

Sebelumnya diberitakan, sudah dua tahun kasus ini terkatung-katung, akhirnya Wahid bersama tim kuasa hukumnya menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan oknum polisi SW bersama menantu dan rekannya.

“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?” kata Wahidin, Sabtu (17/6/2023).

Ketua Kuasa Hukum Wahidin Harumningsih Surya menceritakan bahwa oknum polisi AKP SW itu menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum, Sabtu (17/6/2023).

Halaman
123
Tags:
Oknum polisiPenipuanCirebonKasus Penipuan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved