Breaking News:

Terkini Daerah

Mantan Kapolsek Diduga Tipu Tukang Bubur di Cirebon, Rp 310 Juta Melayang hingga Kehilangan Rumah

Seorang tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat mengaku ditipu oleh mantan Kapolsek berinisial AKP SW.

Editor: Via
Tribunnews.com
Ilustrasi polisi. Oknum kapolsek diduga menipu tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat. 

TRIBUNWOW.COM - Oknum polisi berinisial AKP SW yang diketahui adalah mantan Kapolsek Mundu di wilayah hukum Polres Cirebon Kota diduga melakukan penipuan.

Korbannya adalah tetangganya sendiri, seorang tukang bubur bernama Wahidin, warga Cirebon, Jawa Barat.

Ia mengaku percaya pada sang rekan yang berjanji akan melulusnya anaknya menjadi anggota Polri jika menyerahkan uang Rp 310 juta.

Baca juga: Nasib Bripda D, Oknum Polisi yang Hajar Pemuda di Pasangkayu Gegara Tak Terima Ditatap Korban

Penyerahan uang dilakukan sejak dua tahun lalu.

Bahkan ia terpaksa menggadaikan rumahnya karena hartanya telah terkuras.

Wahidin tercatat sebagai warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?” kata Wahidin, Sabtu (17/6/2023).

Baca juga: Dilaporkan Istri Sendiri ke Propam, Oknum Polisi Kepergok Kirimi Uang ke Mantan Pacar saat SMA

Wahidin bersama Law Firm Harum NS, menggelar pers conference di Kota Cirebon pada Sabtu siang (17/6/2023). Mereka menunjukkan bukti dan mengungkapkan fakta dugaan tindakan penipuan yang dilakukan oknum AKP SW, bersama menantunya IPDA D, dan juga Aipda H dan NY.
Wahidin bersama Law Firm Harum NS, menggelar pers conference di Kota Cirebon pada Sabtu siang (17/6/2023). Mereka menunjukkan bukti dan mengungkapkan fakta dugaan tindakan penipuan yang dilakukan oknum AKP SW, bersama menantunya IPDA D, dan juga Aipda H dan NY. (Kompas.com/ MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

Percaya karena AKP SW tetangga Wahidin Kasus tersebut berawal saat AKP SKW menjanjikan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

Pria yang sehari-hari berjualan bubur itu pun percaya kepada AKP SW karena yang bersangkutan adalah tetangganya.

Ketua Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya, saat bepekara, AKP menjabat sebagai Kapolsek Mundu di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Bahkan tindak permintaan dan juga transaksi penyetoran juga dilakukan di Kantor Polsek Mundu.

“Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu. Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah,” kata Harum, Sabtu (17/6/2023).

Baca juga: Duduk Perkara Kades Sidoarjo 6 Jam Disekap Warga di Balai Desa, sampai Minta Bantuan Kapolsek

Diminta sediakan Rp 100 juta setelah setor Rp 20 juta Menurut Harum AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang Rp 20 juta ke Polsek Mundu pada awal tahun 2021.

Saat menyetorkan uang, AKP SW berada di ruang kerja bersama seorang wanita berinisil NY.

NY disebut sebagai oknum PNS bagian SDM Mabes Polri dan merupakan jaringan AKP SW.

Halaman
123
Tags:
PenipuanCirebonOknum polisiKapolsek
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved